Selasa, 6 Oktober 2026

Mayat Pria yang Ditemukan di Semak Kebun Pisang Akhirnya Teridentifikasi, Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan

BAGIKAN:
Mayat Pria yang Ditemukan di Semak Kebun Pisang Akhirnya Ter...
0
Mayat Pria yang Ditemukan di Semak Kebun Pisang Akhirnya Teridentifikasi, Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan

Tangerang — Kasus penemuan mayat pria di semak kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mulai menemukan titik terang. Polresta Tangerang berhasil mengidentifikasi jenazah yang sempat membuat warga geger tersebut.

Korban diketahui bernama Danu Warta Saputra (21), warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa proses identifikasi sudah rampung, sementara jenazah telah dipulangkan ke keluarga.

"Jenazah telah dibawa dan diterima oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di daerah asalnya. Pihak keluarga kami bantu fasilitasi ambulans," ujarnya, Kamis (20/11/2025).Ditemukan Membusuk, Diduga Ada Luka Kekerasan

Saat ditemukan beberapa hari lalu, kondisi tubuh korban sudah membusuk dan terdapat sejumlah tanda kekerasan. Pemeriksaan luar tim forensik mengungkap luka terbuka pada leher korban.

Luka tersebut memiliki tepi rata di sisi kanan leher, mengarah pada dugaan penggunaan senjata tajam. Selain itu, ditemukan pula dugaan luka memar pada lengan kanan dan bibir.

"Namun kepastiannya masih menunggu pemeriksaan lanjutan melalui uji histopatologi. Saat kematian diperkirakan terjadi tiga hingga lima hari sebelum pemeriksaan dilakukan," kata Indra Waspada. Penyelidikan Dipercepat, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara intensif. Indikasi awal memang mengarah pada dugaan penganiayaan, namun penetapan penyebab pasti kematian menunggu hasil lengkap laboratorium.

Pemprov Banten Perketat Pengamanan Aset Daerah: Tiga Langkah Strategis Diambil, KPK Targetkan Sertifikasi 143 Bidang Tanah pada 2025
Artikel Selanjutnya

Pemprov Banten Perketat Pengamanan Aset Daerah: Tiga Langkah Strategis Diambil, KPK Targetkan Sertifikasi 143 Bidang Tanah pada 2025

Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 20 November 2025, 21:32 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Modus Test Drive, N-Max Dibawa Kabur

Konten Redaksi Jumat, 11 September 2026 | 18:46 WIB

Upah Diduga di Bawah UMK, KSPSI Tantang Pemkab Tangerang Periksa PT Yifang

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 22:13 WIB

Keluhan Warga Cipari Direspons, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Konten Redaksi Selasa, 8 September 2026 | 08:31 WIB

Hendra Wijaya Terpilih Pimpin PWI, Serukan Persatuan dan Profesionalisme

Konten Redaksi Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Resmikan Masjid Jami Al Ichlas, Andra Soni Titip Pesan untuk Warga Cisauk

Konten Redaksi Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Kecamatan Balaraja Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Konten Bersponsor Selasa, 25 Agustus 2026 | 05:09 WIB