TANGERANG – Upaya meningkatkan kualitas dan kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran di Kota Tangerang kembali diperkuat. Sebanyak 40 personel BPBD resmi dikirim untuk mengikuti Diklat Teknis Operator Pemadam Kebakaran, sebuah pelatihan intensif yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalitas petugas di lapangan.
Pelatihan ini berlangsung pada 17–21 November 2025 di Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2022, yang mewajibkan standar pendidikan bagi operator pemadam kebakaran di seluruh Indonesia.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menegaskan pentingnya penyelenggaraan pelatihan khusus ini.
“Pelatihan ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas teknis personel, terutama dalam menghadapi berbagai potensi kedaruratan di wilayah Kota Tangerang,” jelas Mahdiar, Senin (17/11/25).
Ia menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan wujud nyata komitmen BPBD dalam memastikan kesiapan personel yang andal.
“Diklat ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memastikan personel memiliki kemampuan operasional yang mumpuni. Dengan pelatihan yang terstandardisasi, mereka dapat bekerja lebih profesional, cepat dan aman saat bertugas di lapangan,” tambahnya.
Selama lima hari pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan yang mencakup teori dan praktik, seperti teknik pemadaman, penggunaan peralatan modern, keselamatan kerja, manajemen insiden, hingga simulasi penanganan kebakaran dalam berbagai skala dan kondisi.
Mahdiar berharap peningkatan kompetensi ini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan dan respons cepat BPBD.
“BPBD Kota Tangerang berharap, peningkatan kompetensi yang diperoleh dalam pelatihan ini dapat memperkuat respons cepat dan kesiapsiagaan personel dalam menjaga keselamatan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas layanan penanggulangan kebakaran dan bencana di Kota Tangerang,” harapnya.***










