Tangerang — Pemerintah semakin serius membentengi generasi muda dari ancaman ruang digital yang terus berkembang. Melalui kampanye masif Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas, pemerintah menegaskan komitmennya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, ramah, dan etis bagi anak-anak di bawah umur.
Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mediodecci Lustarini, menuturkan bahwa PP Tunas disusun sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan digital bagi anak. Aturan ini akan menjadi payung hukum agar platform digital wajib menempatkan keselamatan anak sebagai prioritas utama.
Menurutnya, pemerintah sedang mengembangkan dua inovasi penting yang akan diterapkan dalam waktu dekat: fitur verifikasi usia anak dan fitur persetujuan orang tua yang terintegrasi. Keduanya dirancang untuk membatasi akses anak ke konten digital berbahaya seperti pornografi, cyberbullying, hingga judi online.
Hal tersebut disampaikan Mediodecci dalam Talk Show Indonesia GOID Menyapa pada gelaran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Festival 2025 di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang.
“Kami akan memfokuskan PP Tunas untuk melindungi anak-anak di bawah umur dari potensi buruk di balik ruang digital yang sedang berkembang pesat, mulai dari resiko kontak dengan orang asing, resiko konten pornografi dan kekerasan, resiko eksploitasi anak sebagai konsumen, resiko data pribadi, serta resiko adiksi yang dapat menganggu pertumbuhan fisiologis dan psikologis bagi anak,” ujar Mediodecci, Sabtu (15/11/25).
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan kampanye PP Tunas membutuhkan dukungan dari Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di seluruh Indonesia. KIM dinilai memiliki peran penting karena mampu menyebarkan literasi digital langsung ke masyarakat di tingkat akar rumput.
“Kami berharap KIM ke depannya dapat berpartisipasi turut serta mengawal implementasi PP Tunas untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dengan menggalakan literasi digital di lingkungannya masing-masing, seperti memberikan edukasi bagi orang tua, guru, dan sebagainya,” tambahnya.
Tak hanya KIM, pemerintah turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan tumbuhnya generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
“Tidak hanya itu, KIM juga bisa berperan sebagai kolaborator bila menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh platform digital dengan cara melaporkan ke Komdigi,” pungkasnya.***










