Kabupaten Tangerang

Gubernur Andra Soni Genjot Proyek ‘Sampah Jadi Listrik’ di Tangerang Raya, TPA Jatiwaringin Siap Jadi Pusat Energi Baru

Tangerang — Gubernur Banten Andra Soni bergerak cepat memastikan proyek besar pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayah Tangerang Raya benar-benar terwujud. Dalam koordinasi lintas daerah yang digelarnya, Andra menegaskan bahwa proyek TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, bukan sekadar rencana, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab persoalan lingkungan dan energi.

“Perlu diskusi agar yang di Jatiwaringin merupakan kerja bersama kita. Waste to energy bukan sekadar keinginan tapi kebutuhan,” kata Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Kantor Kerja Gubernur Banten, BLKI Provinsi Banten, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (5/11/2025).

Andra mengungkapkan, ia telah meninjau langsung lokasi TPA Jatiwaringin yang disiapkan untuk proyek ini. Lahan seluas lima hingga tujuh hektare sudah dalam tahap pematangan, dan akan dilengkapi sarana penting seperti akses jalan, air, dan armada angkutan.

“Saat ini sedang dilakukan pematangan lahan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Andra mengajak seluruh pemerintah daerah di kawasan aglomerasi Tangerang Raya untuk mempercepat proses persiapan agar pada Desember 2025 pembangunan fasilitas pengolahan sampah oleh Danantara bisa segera dimulai.

Menurutnya, volume sampah di Tangerang Raya mencapai lebih dari 5.000 ton per hari, jumlah yang sangat potensial untuk dikonversi menjadi energi listrik.

“Dinas lingkungan hidup di wilayah (Tangerang Raya) tersebut untuk segera menyusun rancangan atau konsep perjanjian kerja sama program PSEL,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan TPA Jatiwaringin sebagai lokasi resmi PSEL Aglomerasi Tangerang Raya. Ia menyebut Pemkab Tangerang telah menyiapkan lahan untuk digunakan oleh tiga daerah otonom.

“PDAM Kabupaten Tangerang sudah memasang instalasi air untuk pengolahan sampah, termasuk air bersih untuk masyarakat sekitar,” jelasnya.

Namun, ia menyoroti perlunya dukungan infrastruktur penunjang.

“Perlu pelebaran jalan untuk akses masuk dan menuju TPA,” ucapnya.

Dukungan juga datang dari dua kepala daerah lain di kawasan aglomerasi. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan, pihaknya akan membahas kerja sama ini bersama DPRD Tangsel untuk dijadikan peraturan daerah, mengingat sifatnya jangka panjang.

Sementara Wali Kota Tangerang Sachrudin mengaku sangat menantikan terwujudnya proyek ini.

“Mengingat Kota Tangerang kini menghadapi kondisi darurat sampah,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah pusat, Koordinator Adipura dan Waste to Energy Kementerian Lingkungan Hidup, Arief Sumargi, menegaskan dukungan penuh terhadap proyek PSEL di Tangerang Raya. Ia menilai proyek ini bukan hanya solusi bagi penumpukan sampah, tetapi juga berperan besar dalam mengurangi hujan mikroplastik, yang kini menjadi isu lingkungan global.

“Semoga proses pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayah Tangerang bisa dipercepat,” ucapnya.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *