Sabtu, 3 Oktober 2026

Pemprov Banten Gencarkan Eliminasi TBC lewat Kampanye CFD di Kota Serang

BAGIKAN:
Pemprov Banten Gencarkan Eliminasi TBC lewat Kampanye CFD di...
0
Pemprov Banten Gencarkan Eliminasi TBC lewat Kampanye CFD di Kota Serang

Ati Pramudji Hastuti.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. Ati Pramudji Hastuti, menegaskan bahwa penanganan TBC tidak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif masyarakat.

“Penemuan kasus dan keberhasilan pengobatan TBC sangat bergantung pada kesadaran warga untuk memeriksakan diri sejak dini. Kami butuh dukungan masyarakat, karena pemerintah saja tidak akan cukup,” ujar Ati.

Ia juga menekankan bahwa edukasi publik menjadi kunci untuk memutus rantai penularan.

“Banyak pasien yang berhenti minum obat di tengah jalan karena merasa sudah sehat. Ini harus kita cegah. Pengobatan TBC wajib dituntaskan selama enam bulan agar benar-benar sembuh dan tidak menular,” tambahnya.

Deputi Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, yang hadir dalam acara tersebut turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat kampanye eliminasi TBC.

“Gerakan seperti ini sangat penting karena melibatkan masyarakat secara langsung. Pemerintah pusat mendukung penuh upaya Banten untuk mencapai eliminasi TBC sebelum tahun 2030,” katanya.

Melalui kegiatan kampanye ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya TBC semakin meningkat dan mendorong pencapaian target penemuan kasus serta keberhasilan pengobatan. Pemerintah berkomitmen memperluas kegiatan edukasi dan deteksi dini melalui kolaborasi lintas sektor, sehingga eliminasi TBC dapat terwujud sesuai target nasional. (adv)

Posyandu Mawar Cilaku Jadi Inspirasi Baru, Wajah Posyandu di Kota Serang Kini Lebih Sehat, Hijau, dan Berdaya
Artikel Selanjutnya

Posyandu Mawar Cilaku Jadi Inspirasi Baru, Wajah Posyandu di Kota Serang Kini Lebih Sehat, Hijau, dan Berdaya

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 9 November 2025, 13:31 WIB · Diperbarui: 9 September 2026, 12:06 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Pemkot Serang Buka Suara soal Insentif Rp1,86 Miliar untuk Budi-Agis

Konten Redaksi Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:11 WIB