Ikuti Kami
Selasa, 3 Maret 2026 ⚡ Versi Web

DPRD Kota Serang Sidak Galian C Diduga Tak Berizin di Taktakan

Penulis: Siska Mawita
Sabtu, 8 November 2025 | 16:35 WIB

KOTA SERANG – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas galian C yang diduga tidak sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Santoso, melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama unsur kepolisian, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta masyarakat setempat di Lingkungan Cimoyan, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Jumat (7/11/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Edi menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha atau operasional perusahaan di wilayah Kota Serang wajib memiliki izin resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Semua kegiatan usaha harus memiliki izin peruntukannya. Jika sudah ada izin yang sah, silakan beroperasi. Tapi jika tidak ada izin, tolong jangan menimbulkan gejolak di masyarakat,” tegas Edi, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) Komisi I DPRD Kota Serang.

Edi menilai, tidak adanya legalitas dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari pencemaran lingkungan, polusi udara, hingga penolakan masyarakat sekitar. Ia meminta perusahaan untuk segera melengkapi administrasi dan izin usahanya agar tidak melanggar aturan.

Selain itu, Edi juga mengimbau para pekerja agar menyampaikan hasil sidak kepada pemilik perusahaan atau pihak pengelola.

“Kita sama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Tolong sampaikan kepada pemilik agar segera menertibkan administrasi dan izin usahanya. Ini sudah jelas melanggar jika belum memiliki izin,” ujarnya.

Terkait status lahan, Edi meminta agar seluruh kegiatan operasional, termasuk penggunaan alat berat seperti beko, dihentikan sementara sampai ada kejelasan hukum.

“Tanah itu tidak seperti mobil yang bisa hilang. Jadi tunggu dulu status lahannya supaya semuanya stabil, aman, dan kondusif,” katanya.

Penulis: Siska Mawita
Sabtu, 8 November 2025 | 16:35 WIB
Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Pinjaman Modal UMKM Kota Serang Bunga 1% Kini Dibuka

Selasa, 24 Februari 2026 | 14:16 WIB

Pemkot Serang Siap Jalani Pemeriksaan Interim BPK RI

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:35 WIB

Kinerja Pemkot Serang Sukses Raih Apresiasi Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:32 WIB
↑ Kembali ke atas