Ikuti Kami
⚡ Web

Pinjaman Modal UMKM Kota Serang Bunga 1% Kini Dibuka

Penulis
Selasa, 24 Februari 2026 | 14:16 WIB

SERANG - Kabar gembira bagi para pelaku usaha kecil dan mikro di Kota Serang.

Pinjaman modal bagi pelaku UMKM di kota itu dengan bunga pinjaman 1 persen sudah dibuka. "Sudah bisa dari sekarang (Pinjaman modal bunga 1 persen)," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil usal menggelar rapat bersama Bank BJB, di lantai 3, Setda Kota Serang, Senin (23/2/2026).

Menurut Wahyu, bantuan pinjaman UMKM Kota Serang dengan bunga sangat ringan tersebut diberi nama program Bantuan Berusaha Berjangka untuk Kemanandirian Ekonomi (Berbudi). "Pemkot sediakan Rp 250 juta (bantuan keringanan bunga UMKM)," katanya. Menurut Wahyu, pinjaman modal usaha dengan bunga 1 persen hanya diberikan bagi platfon pinjaman Rp 20 juta.

Selebihnya akan dikenakan bunga pinjaman 3 persen untuk pinjaman modal di atas angka tersebut. Terkait persyaratan agar bisa mendapatkan bantuan pinjaman modal 1 persen dari Pemkot Serang, Wahyu menjelaskan beberapa hal. Pertama, pemohon wajib pelaku usaha UMKM Kota Serang.

BI checking harus bagus, dan belum mendapatkan pinjaman KUR dari Bank lain. Pemohon bisa datang ke klinik UMKM di DinkopUKMPerindag Kota Serang yang beralamat di Pasar Lama.

Untuk selanjutnya, permohonan pinjaman diajukan ke pihak Bank BJB. "Selanjutnya nanti mekanisme pihak perbankan yang berjalan, mulai BI Cheking, pengecekan, survey, dan lain halnya untuk penentuan platfon kredit," beber Wahyu.

Menurutnya, melalui bantuan pinjaman UMKM ini diharapkan para pelaku usaha kecil di Kota Serang bisa terus tumbuh, melihat bunga pinjaman yang dikenakan semakin ringan. "Termasuk agar bisa mengembangkan usahanya akibat kesulitan untuk mendapatkan modal," katanya.

***

Penulis

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Pinjaman Modal UMKM Kota Serang Bunga 1% Kini Dibuka

Selasa, 24 Februari 2026 | 14:16 WIB

Pemkot Serang Siap Jalani Pemeriksaan Interim BPK RI

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:35 WIB

Kinerja Pemkot Serang Sukses Raih Apresiasi Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:32 WIB
↑ Kembali ke atas