TANGERANG – Upaya menghijaukan Kota Tangerang terus digencarkan! Kali ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan pelestarian lingkungan hidup dengan melayani pengambilan bibit pohon untuk sekolah-sekolah yang berkomitmen mewujudkan lingkungan belajar yang hijau dan asri.
Salah satu yang turut berpartisipasi adalah SDN Neglasari 1 Kota Tangerang, yang datang langsung ke kantor DLH Kota Tangerang untuk mengambil sejumlah bibit pohon yang nantinya akan ditanam di lingkungan sekolah mereka.
Langkah ini menjadi bagian dari gerakan bersama dalam menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini, khususnya di kalangan pelajar.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dunia pendidikan, untuk memperkuat gerakan penghijauan di seluruh wilayah kota.
“Sekolah merupakan tempat strategis untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan sejak dini. Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa dapat belajar bahwa menjaga alam bisa dimulai dari langkah kecil, seperti menanam dan merawat pohon,” ujar Wawan, Senin (3/11/25).
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa masyarakat maupun sekolah yang ingin mendapatkan bibit pohon gratis kini bisa mengajukan permintaan dengan mudah melalui kanal digital Super Apps Tangerang LIVE, tepatnya pada fitur “Bank Pohon.”
“Dengan menanam pohon hari ini, kita sedang menanam harapan untuk masa depan bumi yang lebih baik,” tutup Wawan Fauzi.
Berikut cara mudah mengajukan permintaan bibit pohon gratis melalui fitur Bank Pohon di Super Apps Tangerang LIVE:
1. Registrasi dan login di aplikasi Super Apps Tangerang LIVE.
2. Pilih menu “Bank Pohon” di tampilan utama.
3. Isi formulir data dengan benar dan lengkap.
4. Lampirkan foto rencana lokasi penanaman pohon.
5. Centang pernyataan kebenaran data dan tanggung jawab.
6. Setelah disimpan, tunggu email konfirmasi dari DLH.
7. Cek status pengajuan di menu “Pengajuan.”
8. Jika diterima, pemohon akan mendapat tautan untuk mengunduh surat jalan sebagai syarat pengambilan bibit.
9. DLH akan memindai QR Code pada surat jalan saat pengambilan bibit pohon.
10. Setelah bibit diterima, pemohon wajib melakukan pelaporan berkala dalam waktu 30 hari—jika tidak, permohonan selanjutnya tidak dapat dilakukan.
Melalui langkah inovatif ini, DLH Kota Tangerang tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam kesadaran ekologi di hati masyarakat. Gerakan ini menjadi bukti nyata bahwa menjaga bumi bisa dimulai dari hal sederhana—dan setiap warga memiliki peran untuk membuat Kota Tangerang semakin hijau, sejuk, dan lestari.










