Kamis, 24 September 2026

Bupati Tangerang Resmikan Rumah Sakit Insan Nusantara di Rajeg

BAGIKAN:
Bupati Tangerang Resmikan Rumah Sakit Insan Nusantara di Raj...
0
Bupati Tangerang Resmikan Rumah Sakit Insan Nusantara di Rajeg

TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meresmikan Rumah Sakit Insan Nusantara yang berlokasi di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/11/25).

Peresmian tersebut dirangkaikan dengan kegiatan bakti sosial dan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT. Sinergi Insan Nusantara atas kontribusinya dalam memperkuat fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih karena dengan hadirnya Rumah Sakit Insan Nusantara ini, jumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Tangerang terus bertambah. Saat ini kita sudah memiliki 26 rumah sakit swasta dan 4 rumah sakit daerah. Ini tentu akan meningkatkan kemudahan dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Menurut Bupati, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, kebutuhan tempat tidur rumah sakit masih mencapai sekitar 8.000 unit. Dengan tambahan dari RS Insan Nusantara, kini ketersediaan tempat tidur telah mencapai sekitar 5.000 unit.

“Kita masih membutuhkan sekitar 3.000 tempat tidur lagi. Karena itu, saya akan terus mendorong agar tumbuh rumah sakit-rumah sakit baru, baik milik pemerintah maupun swasta, demi menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pihak untuk mendukung program cek kesehatan gratis, sebagai bagian dari kebijakan prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya berharap RS Insan Nusantara bisa ikut mendukung program cek kesehatan gratis. Saat ini Kabupaten Tangerang sudah mencapai 80% dari target 3,4 juta penduduk. Semoga dalam dua bulan ke depan bisa kita tuntaskan menjadi 100%,” imbuhnya.

Aktivis Nilai Seleksi Pegawai Non ASN BLUD Dinkes Kota Tangerang Langgar HAM
Artikel Selanjutnya

Aktivis Nilai Seleksi Pegawai Non ASN BLUD Dinkes Kota Tangerang Langgar HAM

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 1 November 2025, 15:24 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB