Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Ajak ASN Jadi Garda Terdepan Hadapi Digitalisasi Birokrasi

Tangerang,–Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menutup secara resmi kegiatan Pengembangan Kompetensi Pelatihan Tata Naskah Dinas Angkatan I dan II Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang secara daring.

Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan pentingnya kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadapi era digitalisasi birokrasi. Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang cepat, profesional, dan transparan.

“Kepada seluruh peserta pelatihan tata naskah dinas ini, saya tandaskan dan ingatkan kembali bahwa sebagai ASN harus siap menghadapi tantangan digitalisasi birokrasi. Bapak, ibu ini adalah garda terdepan sekaligus teladan dalam membangun birokrasi yang profesional, cepat dan transparan di era digital,” tandas Wabup Intan di Aula Rapat BKPSDM, Jumat (31/10/25).

Menurutnya, pelatihan ini bukan sekadar kegiatan teknis, tetapi bagian dari langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional dan terpercaya di mata masyarakat. Ia pun menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama pelatihan.

“Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi bagian dari upaya kita membangun birokrasi yang profesional dan transparan. Dari kebiasaan kecil lahir birokrasi yang tertib dan dipercaya masyarakat. Untuk peserta yang belum kompeten, diharapkan dapat mengikuti pelatihan lanjutan di perangkat daerah masing-masing,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, dalam laporannya menyebut pelatihan tersebut diikuti oleh 80 peserta, dengan 63 orang dinyatakan kompeten dan 17 peserta masih perlu peningkatan kemampuan. Pelatihan dilaksanakan dengan total 50 jam pelajaran, mencakup materi tentang jenis dan susunan naskah dinas, pengamanan serta pengendalian naskah dinas sesuai Peraturan Bupati Tangerang Nomor 85 Tahun 2023, hingga praktik penyusunan naskah dinas umum, korespondensi, dan khusus.

“Kami berharap para alumni pelatihan ini dapat mengimplementasikan seluruh ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Terima kasih kepada para widyaiswara, narasumber, dan panitia yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini,” ujar Beni.

Pelatihan yang ditutup dengan penuh semangat itu diharapkan menjadi momentum bagi para ASN Kabupaten Tangerang untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam pelayanan publik berbasis digital, demi mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *