“Videotron ini tetap memiliki porsi untuk kegiatan kemasyarakatan. Jadi tidak semua tayangan bersifat komersial,” jelasnya.
Selain itu, Diskominfo juga tengah mempersiapkan aspek administrasi dan tata kelola keuangan, termasuk penataan bendahara penerimaan agar seluruh transaksi pemanfaatan videotron tercatat secara transparan dan akuntabel.
“Kami pastikan setiap aliran dana tercatat dengan baik sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Asep.
Ia menambahkan, uji lapangan dan verifikasi tarif terus dilakukan agar nilai yang diterapkan mencerminkan kondisi aktual di lapangan.
Saat ini, Diskominfo Kota Serang mengelola lima unit videotron yang tersebar di beberapa titik strategis, yakni Ciceri, Alun-alun, Ciracas, Kepandean, dan Kasemen.
Dengan penambahan 12 titik baru pada tahun depan, Pemkot Serang menargetkan peningkatan PAD sekaligus perluasan akses informasi publik secara lebih merata di seluruh wilayah kota.