“Alhamdulillah, Kota Serang kini diakui secara nasional dalam pengelolaan APBD. Ini hasil kerja sama dan komitmen semua pihak untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data Kemendagri Tahun 2025, rata-rata realisasi belanja seluruh kota di Indonesia tercatat sebesar 56,66%, sementara Kota Serang menembus 65,50%, menempatkannya di posisi 10 besar nasional.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa Pemkot Serang tidak hanya mengejar angka, tapi benar-benar berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Kota Serang kini bukan sekadar berbenah — tapi berlomba di level nasional, membuktikan diri sebagai daerah yang mampu mengelola anggaran dengan cerdas dan berdampak bagi warganya.