TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga keindahan dan ketertiban kota. Melalui Kecamatan Tangerang, petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di area sekitar Mall Balekota, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Rabu (22/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk menegakkan aturan serta memastikan fasilitas publik digunakan sebagaimana mestinya.
Lurah Buaran Indah, Safilah, mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan demi menciptakan lingkungan yang rapi, nyaman, dan tertib — khususnya di kawasan yang berfungsi sebagai ruang publik.
“Penertiban ini perlu dilakukan demi keindahan lingkungan dan ketertiban bersama. Prinsipnya, penggunaan fasilitas publik harus sesuai dengan peruntukannya, khususnya badan jalan yang tidak boleh disalahgunakan,” jelas Safilah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sedikitnya lima bangunan liar yang berdiri di sekitar Lapangan Pemuda dan Jalan Sudirman. Bangunan-bangunan itu digunakan untuk berbagai aktivitas seperti warung makan, penjualan minuman, tambal ban, dan usaha sejenis yang menyalahi aturan penggunaan lahan.
Sementara itu, Camat Tangerang, Yudi Pradana, menegaskan bahwa penertiban tidak berhenti pada pembongkaran semata. Pemkot juga akan melakukan pemantauan rutin agar area tersebut tetap tertib dan tidak kembali disalahgunakan oleh oknum pedagang maupun pihak lain.
“Pascapenertiban, akan dilakukan pemantauan secara berkala agar kawasan tersebut tetap tertib dan tidak muncul kembali aktivitas yang melanggar. Apalagi lahan tersebut merupakan milik Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.
Yudi menambahkan, langkah tegas ini merupakan bagian dari program berkelanjutan penataan kawasan perkotaan yang terus digencarkan Pemkot Tangerang, guna menciptakan ruang kota yang bersih, indah, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam menata kawasan kota agar tetap bersih, indah dan nyaman bagi masyarakat serta memastikan penggunaan ruang publik sesuai aturan,” tutupnya.
Penertiban di kawasan Mall Balekota ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih sadar dalam menggunakan ruang publik secara bijak. Pemerintah berharap, langkah ini tidak hanya menjaga estetika kota, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan bersama.









