Senin, 5 Oktober 2026

Lapas Banjar Teguhkan Komitmen Berantas Halinar

BAGIKAN:
Lapas Banjar Teguhkan Komitmen Berantas Halinar
0
Lapas Banjar Teguhkan Komitmen Berantas Halinar

Banjar – Dalam upaya memperkuat langkah nyata pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin (20/10).

Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pelanggaran. Seluruh petugas Lapas Banjar turut menandatangani komitmen tersebut sebagai wujud dukungan terhadap gerakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam memperkuat komitmen bersama untuk menutup segala celah yang dapat dimanfaatkan untuk peredaran gelap narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.

“Penandatanganan komitmen ini adalah bukti kesungguhan kami dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya. Ini menjadi bagian penting dari tanggung jawab moral dan profesional seluruh petugas,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Tutut menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan implementasi nyata dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui komitmen bersama ini, seluruh jajaran diharapkan dapat semakin disiplin, waspada, dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas pengamanan dan pembinaan di Lapas Banjar.

Kanwil Kemenkumham Banten Hadiri Rakor Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Artikel Selanjutnya

Kanwil Kemenkumham Banten Hadiri Rakor Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 20 Oktober 2025, 22:29 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB