TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menghadirkan gebrakan baru dalam pelayanan publik. Kini, warga bisa mengurus administrasi kependudukan (adminduk) tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil, kecamatan, atau kelurahan. Cukup datang ke mal, semua bisa beres!
Lewat inovasi ini, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka booth layanan adminduk di sejumlah titik strategis, yakni Tangcity Mall, Icon Walk, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan agar masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa ribet.
“Masyarakat yang ingin ke mal tapi juga mau urus adminduk, bisa manfaatkan booth-booth di ruang publik tersebut. Karena memang, urus adminduk di Kota Tangerang itu mudah dan cepat,” ujar Rizal Ridolloh, Selasa (14/10/25).
Booth layanan di Tangcity Mall dan Icon Walk buka Senin hingga Jumat pukul 10.00–16.00 WIB, serta Sabtu pukul 10.00–14.00 WIB. Sementara itu, layanan di MPP Kota Tangerang beroperasi Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.
“Konsepnya sederhana, layanan yang datang ke masyarakat, bukan sebaliknya. Kami ingin memudahkan siapa pun yang membutuhkan dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hari kerja atau datang ke kantor,” tutur Rizal.
Inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik di Kota Tangerang semakin adaptif terhadap gaya hidup masyarakat urban yang dinamis. Warga kini bisa mengurus KTP, KK, akta lahir, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sembari berbelanja atau bersantai di mal.
Dengan layanan yang semakin dekat dan fleksibel ini, Pemkot Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkannya dan memastikan data kependudukan selalu terbaru, valid, dan aktif.
📍 Berikut daftar layanan adminduk di ruang publik Kota Tangerang:
Booth Tangcity Mall:
– Perekaman KTP-el (ganti foto & tanda tangan) – Rabu & Kamis
– Pencetakan KTP-el (rusak/hilang)
– Kartu Keluarga (KK)
– Kartu Identitas Anak (KIA)
– Pindah Datang
– Akta Kelahiran (baru)
– Akta Kematian (baru)
– Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Booth Icon Walk Mall:
– Pencetakan KTP-el (rusak/hilang)
– KK, KIA, Pindah Datang
– Akta Kelahiran & Kematian (baru)
– Aktivasi IKD
Booth MPP Kota Tangerang:
– Perekaman KTP-el (pemula)
– Pencetakan KTP-el (rusak/hilang)
– KK, KIA, Pindah Datang
– Akta Kelahiran & Kematian (baru)
– Aktivasi IKD
Dengan kemudahan ini, Pemkot Tangerang membuktikan bahwa urusan adminduk tak lagi identik dengan antrean panjang atau waktu yang terbatas — kini, urus dokumen kependudukan semudah belanja di mal!