Rabu, 7 Oktober 2026

Wagub Banten Tekankan Pentingnya Mental Spiritual dan Integritas Menuju Pemerintahan Bersih

BAGIKAN:
Wagub Banten Tekankan Pentingnya Mental Spiritual dan Integr...
0
Wagub Banten Tekankan Pentingnya Mental Spiritual dan Integritas Menuju Pemerintahan Bersih

Ia menilai, tahap paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dalam Rakornas tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan arahan agar tidak terjadi praktik pesan-memesan dalam pengadaan.

Selain itu, KPK juga menyoroti proses perizinan dan pelayanan publik, termasuk praktik jual beli jabatan dalam rotasi mutasi pegawai.

Dimyati mewanti-wanti agar tidak ada lagi praktik pesanan dalam PBJ. Ia mengingatkan, jika masih terjadi hal tersebut, bukan tidak mungkin KPK akan turun langsung ke Banten.

Ia berharap tumbuh sikap berani menolak korupsi, suap, gratifikasi, dan segala bentuk penyimpangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Lebih lanjut, Dimyati menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Pengawasan terhadap proyek, menurutnya, tidak hanya dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi juga melibatkan KPK.

"Harus ada pengawasan ketat dari APIP," katanya.

Rakornas Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menjadi agenda strategis bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui kegiatan tersebut diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Gubernur Banten Tekankan Sinergi Semua Pihak untuk Atasi Permasalahan Sampah
Artikel Selanjutnya

Gubernur Banten Tekankan Sinergi Semua Pihak untuk Atasi Permasalahan Sampah

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 10 Oktober 2025, 09:36 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB

Wali Kota Cilegon Lantik Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pj Sekda

Konten Redaksi Kamis, 30 April 2026 | 14:19 WIB