Senin, 5 Oktober 2026

Sosialisasi KUHP Baru di Banten, Wamenkum RI Angkat Isu Strategis Hukum Nasional

BAGIKAN:
Sosialisasi KUHP Baru di Banten, Wamenkum RI Angkat Isu Stra...
0
Sosialisasi KUHP Baru di Banten, Wamenkum RI Angkat Isu Strategis Hukum Nasional

Serang – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menjadi tonggak reformasi hukum nasional resmi disosialisasikan di Banten. Wakil Menteri Hukum RI, Prof.

Edward Omar Sharif Hiariej, hadir langsung memberikan pemahaman kepada civitas akademika di Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kamis (2/10/2025).

Sosialisasi ini diikuti lebih dari 1.500 peserta, baik secara langsung maupun daring. Mereka terdiri dari civitas akademika, aparat penegak hukum, organisasi profesi hukum, mahasiswa, hingga masyarakat umum.

Kehadiran Wamenkum menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan proses reformasi hukum pidana berjalan inklusif, transparan, dan partisipatif.

Dalam paparannya, Prof. Edward menegaskan bahwa KUHP nasional membawa paradigma baru dengan menekankan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

“KUHP baru ini bukan sekadar mengganti pasal-pasal lama, tetapi menghadirkan cara pandang baru dalam hukum pidana. Hukum pidana tidak lagi sebagai alat balas dendam, melainkan sarana mewujudkan keadilan yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Prof.

Edward.

Ia juga menambahkan bahwa pidana penjara tidak lagi menjadi pilihan utama dalam KUHP baru.

“Hanya tindak pidana serius yang dirancang untuk lima tahun ke atas yang dipidana penjara. Untuk tindak pidana singkat, tersedia alternatif pidana pengawasan, kerja sosial, dan denda. Ini adalah wujud keadilan korektif dan restoratif yang kita dorong bersama,” tegasnya.

Kemenkumham Angkat 673 PPPK, 5 Ditempatkan di Kanwil Banten
Artikel Selanjutnya

Kemenkumham Angkat 673 PPPK, 5 Ditempatkan di Kanwil Banten

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 2 Oktober 2025, 14:46 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB