Minggu, 4 Oktober 2026

Kampung Batik Kembang Mayang Resmi Jadi Kawasan Kekayaan Intelektual, Apa Saja Keistimewaannya?

BAGIKAN:
Kampung Batik Kembang Mayang Resmi Jadi Kawasan Kekayaan Int...
0
Kampung Batik Kembang Mayang Resmi Jadi Kawasan Kekayaan Intelektual, Apa Saja Keistimewaannya?

Kota Tangerang patut berbangga. Kampung Batik Kembang Mayang di Kecamatan Larangan baru saja dinobatkan sebagai Kawasan Kekayaan Intelektual oleh Kementerian Hukum RI.

Predikat bergengsi ini menegaskan betapa kuatnya warisan budaya batik khas Tangerang yang dijaga oleh para perajin lokal.

Ketua Kampung Batik Kembang Mayang, Zulifni Adnan, mengungkapkan penetapan tersebut bukan sekadar gelar, melainkan bentuk nyata pengakuan hukum atas pelestarian dan pengembangan ekonomi kreatif masyarakat setempat.

“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan pendampingan selama proses inventarisasi, kurasi, sampai penetapan belum lama ini. Tidak sekadar penetapan, pengakuan ini memberikan pengakuan hukum baik bagi upaya program pelestarian kekayaan intelektual yang sudah berjalan sampai pengembangan ekonomi kreatif,” ujar Zulifni, Selasa (30/9/25).

Saat ini, Kampung Batik Kembang Mayang telah memiliki sekitar 15 motif batik tradisional khas Kota Tangerang. Setelah penetapan ini, kampung batik tersebut akan mendapatkan pendampingan, edukasi, serta dukungan sarana dan prasarana dari Kementerian Hukum RI untuk meningkatkan produktivitas.

Tidak hanya menjadi ikon budaya lokal, kawasan ini juga disiapkan sebagai pusat inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual. Langkah tersebut diyakini akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.

“Selanjutnya, Kampung Batik Kembang Mayang sebagai Kawasan Karya Cipta dan Kawasan Desain Industri akan difasilitasi untuk mendaftarkan motif batiknya sebagai kekayaan intelektual yang dilindungi, sehingga produk batik yang dihasilkan memiliki nilai tambah serta dikenal publik semakin luas lagi,” tambah Zulifni.

Lebih jauh, penetapan ini juga diharapkan dapat membangkitkan ekosistem komunitas perajin batik, melahirkan regenerasi, sekaligus menghasilkan produk batik bernilai tinggi yang mampu bersaing hingga tingkat nasional bahkan internasional.

Wali Kota Tangsel Resmikan 853 PPPK Formasi 2024
Artikel Selanjutnya

Wali Kota Tangsel Resmikan 853 PPPK Formasi 2024

Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 1 Oktober 2025, 10:07 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Rabin Pendekar Golok Tjiomas: Kisah Komik dan Jejak Sejarah Jawara Tangerang

Konten dari Pengguna Opini Senin, 21 September 2026 | 03:24 WIB

Di Balik Layar @ceritangsel, Ada Minpam, Minde, dan Mincip yang Menemani Warga Tangerang Selatan

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Rabu, 22 Juli 2026 | 19:02 WIB

DLH Kota Tangerang Angkut 8.532 Ton Sampah Selama Libur Lebaran 1447 H

Konten Redaksi Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38 WIB

Pemkot Tangerang Lanjutkan Penertiban Pasar Sipon Jelang Idul Fitri

Konten Redaksi Jumat, 20 Maret 2026 | 19:15 WIB