CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan Perumnas, tepatnya di depan Latar Ambe Link, Kelurahan Sambirata, Kecamatan Cibeber, pada Minggu (28/9/2025) dini hari.
Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.
“Petugas berhasil mengamankan 2 orang dari 15 pelaku, yakni ARF (21) dan SN (14),” katanya, Minggu (28/9/2025).
Martua menjelaskan, saat pemeriksaan, kedua pemuda tersebut terbukti terlibat dalam aksi tawuran. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis sabit.
“Aksi tawuran berhasil digagalkan sebelum memakan korban,” terangnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal.