Jumat, 26 September 2025 5:33 WIB
BerandaPemerintahanBupati Serang Tampung Aspirasi Buruh, Janji Fasilitasi dan Jaga Iklim Investasi

Bupati Serang Tampung Aspirasi Buruh, Janji Fasilitasi dan Jaga Iklim Investasi

Serang – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima audiensi dari Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati, Jumat (26/9/2025). Pertemuan berlangsung penuh keakraban, di mana Bupati mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan buruh dan pekerja.

“Alhamdulillah hari ini kami bisa menerima audiensi, ini kali kedua serikat buruh dan pekerja beraudiensi dengan kami. Alhamdulillah tadi kita sudah silaturahmi dan audiensi dalam rangka menerima aspirasi,” ujar Bupati Serang Ratu Zakiyah usai pertemuan.

Dalam audiensi tersebut, ASPSB menyampaikan tujuh tuntutan, salah satunya terkait penghapusan sistem outsourcing. Ratu Zakiyah menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berperan sebagai mediator sekaligus fasilitator yang akan mengakomodir kebutuhan buruh dan pekerja.

“Sehingga kenyamanan bekerja para buruh dan serikat pekerja itu bisa dilaksanakan dengan baik, dan tentu itu juga dalam rangka menjaga iklim investasi yang ada di Kabupaten Serang,” tegasnya.

Terkait pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Bupati menyebutkan sejauh ini belum dilakukan pembahasan resmi. “Tapi kemarin sudah ada pembicaraan, jadi nanti itu akan ditindaklanjuti melalui dewan pengupahan,” katanya.

Selain itu, ASPSB juga meminta agar Pemkab menyediakan sekretariat sebagai wadah berkumpul. Menanggapi hal tersebut, Ratu Zakiyah menyatakan siap membantu. “Insya Allah kita akan carikan tempat itu, sehingga memudahkan bapak-bapak bisa bertemu, bersilaturahmi, berkomunikasi untuk mengakomodir permasalahan-permasalahan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, Staf Ahli Bupati Sugihardono, Asisten Daerah (Asda) II Febrianto, Kepala Disnakertrans Diana Ardhianty Utami, Kepala Bakesbangpol Epi Priatna, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha.

Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menyambut baik pertemuan ini. Ia mengaku puas karena aspirasi buruh dapat tersampaikan langsung kepada Bupati. “Prinsipnya kami merasa puas aspirasi itu tersampaikan, karena kali kedua yang kita sampaikan berkeinginan sistem outsourcing agar dihapus,” ujarnya.

Asep menambahkan, kebijakan penghapusan outsourcing yang sebelumnya sudah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh (May Day) menjadi landasan kuat bagi buruh di daerah. Menurutnya, kondisi outsourcing di Kabupaten Serang masih semrawut, terutama terkait prosedur pengupahan, norma ketenagakerjaan, dan jaminan sosial yang kerap tidak dipenuhi oleh yayasan.

Selain soal outsourcing, pihaknya juga menekankan pentingnya mengoptimalkan peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan dewan pengupahan di Kabupaten Serang. “Selama ini kinerjanya diminimalisir, tidak ada survei, tidak melakukan rapat-rapat. Tapi Alhamdulillah kali ini kita mendapat ketegasan Bupati akan mengoptimalkan dua lembaga tersebut melalui Disnakertrans,” jelasnya.

Meski pembahasan UMK secara resmi belum dilakukan, Asep menyebut ASPSB akan tetap melakukan survei independen untuk mengumpulkan data. “Kita teman-teman sedang melakukan survei independen, karena jika menurut undang-undang sudah tidak ada lagi survei pasar,” ungkapnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan serikat buruh di Kabupaten Serang, guna mewujudkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI