Serang – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima audiensi dari Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati, Jumat (26/9/2025). Pertemuan berlangsung penuh keakraban, di mana Bupati mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan buruh dan pekerja.
“Alhamdulillah hari ini kami bisa menerima audiensi, ini kali kedua serikat buruh dan pekerja beraudiensi dengan kami. Alhamdulillah tadi kita sudah silaturahmi dan audiensi dalam rangka menerima aspirasi,” ujar Bupati Serang Ratu Zakiyah usai pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, ASPSB menyampaikan tujuh tuntutan, salah satunya terkait penghapusan sistem outsourcing. Ratu Zakiyah menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berperan sebagai mediator sekaligus fasilitator yang akan mengakomodir kebutuhan buruh dan pekerja.
“Sehingga kenyamanan bekerja para buruh dan serikat pekerja itu bisa dilaksanakan dengan baik, dan tentu itu juga dalam rangka menjaga iklim investasi yang ada di Kabupaten Serang,” tegasnya.
Terkait pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Bupati menyebutkan sejauh ini belum dilakukan pembahasan resmi. “Tapi kemarin sudah ada pembicaraan, jadi nanti itu akan ditindaklanjuti melalui dewan pengupahan,” katanya.
Selain itu, ASPSB juga meminta agar Pemkab menyediakan sekretariat sebagai wadah berkumpul. Menanggapi hal tersebut, Ratu Zakiyah menyatakan siap membantu.
“Insya Allah kita akan carikan tempat itu, sehingga memudahkan bapak-bapak bisa bertemu, bersilaturahmi, berkomunikasi untuk mengakomodir permasalahan-permasalahan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, Staf Ahli Bupati Sugihardono, Asisten Daerah (Asda) II Febrianto, Kepala Disnakertrans Diana Ardhianty Utami, Kepala Bakesbangpol Epi Priatna, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha.