Minggu, 4 Oktober 2026

BNN dan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Rp 2,65 Triliun di Sumut–Aceh

BAGIKAN:
BNN dan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Rp 2,65 Triliun di Su...
0
BNN dan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Rp 2,65 Triliun di Sumut–Aceh

Medan – Sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuahkan hasil besar. Dalam operasi gabungan di Sumatera Utara dan Aceh, aparat berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp 2,65 triliun.

Kepala BNN RI menegaskan, kolaborasi ini bukan sekadar slogan, melainkan kerja nyata untuk melindungi generasi bangsa dari sindikat narkotika internasional. “Negara hadir dengan seluruh kekuatannya untuk menjaga setiap jengkal tanah air dari ancaman narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (26/9/2025).

Rangkaian Operasi

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti petugas gabungan. Pada Minggu (21/9), BNN bersama Polda Sumatera Utara berhasil menyita 1,4 ton narkotika berupa sabu, ekstasi, kokain, dan ganja di Kota Medan.

Dua tersangka, Z dan IW, ditangkap di Jalan Medan Sunggal dengan barang bukti ekstasi yang disembunyikan di mobil. Dari hasil pengembangan, empat tersangka lain berhasil diamankan: RR dan E di sebuah hotel di Medan, serta DY dan FAM—yang diduga sebagai pemilik sekaligus pemasok—di Aceh Utara.

Total enam orang tersangka kini ditahan, sementara dua lainnya, berinisial F dan C, masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo.

Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Kerugian Triliunan Rupiah Berhasil Dicegah

Operasi ini dinilai sukses mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp 2,65 triliun. BNN menegaskan, pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penindakan, melainkan juga mencakup upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“BNN dan Polri akan terus memperkuat langkah strategis dengan orientasi utama menyelamatkan jutaan nyawa, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional,” ujar perwakilan BNN.

Sinergi lintas sektoral ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkoba, menuju cita-cita Indonesia Emas 2045 yang bebas dari narkoba.

Kapolres Serang Fasilitasi Mediasi Kasus Santri Dianiaya Senior, Sepakat Damai Tanpa Tuntutan
Artikel Selanjutnya

Kapolres Serang Fasilitasi Mediasi Kasus Santri Dianiaya Senior, Sepakat Damai Tanpa Tuntutan

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 26 September 2025, 23:01 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB