Rabu, 7 Oktober 2026

Wabup Najib Hamas Targetkan 50 Persen KDMP di Kabupaten Serang Beroperasi Tahun 2026

BAGIKAN:
Wabup Najib Hamas Targetkan 50 Persen KDMP di Kabupaten Sera...
0
Wabup Najib Hamas Targetkan 50 Persen KDMP di Kabupaten Serang Beroperasi Tahun 2026

Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan 50 persen dari 326 desa di 29 kecamatan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah mulai beroperasi pada tahun 2026 mendatang. Saat ini, dari total 326 desa baru 40 KDMP yang telah memulai aktivitas usahanya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, usai menerima audiensi bersama Forum KDMP Kecamatan Ciruas di ruang kerjanya pada Selasa, 23 September 2025.

"Dari 326 desa ada 40 (KDMP) yang sudah aktif melakukan aktivitas usaha," kata Najib Hamas kepada wartawan usai audiensi.

Turut mendampingi, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat.

Najib menjelaskan, meski tidak menargetkan waktu pasti, sesuai arahan Kementerian Koperasi, KDMP akan menjadi bagian dari pergerakan ekonomi masyarakat secara bertahap.

"Oleh karena itu diharapkan dari 326 desa mudah-mudahan di 2026 separuh ya sudah mulai aktivitas usahanya. Berkaca dari KDMP Ranjeng, sudah berjalan bahkan omzet setiap harinya mencapai Rp4 sampai Rp5 juta perharinya," ujarnya.

Namun demikian, berdasarkan diskusi bersama Forum KDMP Kecamatan Ciruas, Najib menyebut masih ada kendala terkait sarana dan prasarana, khususnya gedung atau tempat usaha.

"Memang rata-rata kendalanya adalah salah satu persyaratan harus ada bangunan fisik, baik sewa atau bangunan dengan cara lain. Ini salah satu kendala yang dirasakan oleh para koperasi. Kenapa secara fisik, karena barang-barang yang akan dijual di stok itu harus punya lahan atau ruangan," terangnya.

Hakim Tolak Gugatan Ganti Rugi Korban, JPU Desak Pasal 98 KUHAP dalam Kasus Puji Wahyono dan Antonius
Artikel Selanjutnya

Hakim Tolak Gugatan Ganti Rugi Korban, JPU Desak Pasal 98 KUHAP dalam Kasus Puji Wahyono dan Antonius

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 23 September 2025, 21:06 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perkuat Sinergi, Lapas Bandanaira Hadiri Syukuran HUT ke-81 TNI

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 6 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB