Tangerang, (23/9/2025) –Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberikan perlindungan sosial kembali dibuktikan. Kali ini, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cikokol, Pemkot menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada lima penerima manfaat, yang terdiri dari guru ngaji hingga perangkat RT-RW.
Setiap penerima santunan mendapatkan Rp42 juta, yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam acara Pengajian Rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Aula Kecamatan Tangerang, Selasa (23/9/2025).
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaannya,” ujar Wali Kota Sachrudin, usai menyerahkan santunan.
Tak berhenti di situ, data mencatat hingga saat ini Pemkot Tangerang bersama BPJSTK telah menyalurkan total santunan JKM lebih dari Rp800 miliar.
“Inilah bukti kolaborasi dan sinergi antar lembaga,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Tangerang tidak hanya hadir dalam pembangunan fisik, tetapi juga memastikan perlindungan sosial berjalan merata hingga ke lapisan masyarakat terbawah.
Program ini pun diharapkan mampu memberi ketenangan bagi masyarakat, terutama mereka yang mengabdi sebagai guru ngaji maupun perangkat RT-RW yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik di lingkungan masyarakat.