Selasa, 8 September 2026

Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Jaksa Garda Desa di Banten

BAGIKAN:
Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Dorong Ketahanan Pangan Lew...
0
Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Jaksa Garda Desa di Banten

TANGERANG, 25 Juni 2025 - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kejaksaan Tinggi Banten menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pemberdayaan lahan seluas 1,5 hektar dalam program Jaksa Garda Desa. Penandatanganan ini menjadi tonggak awal penguatan ketahanan pangan nasional dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara terstruktur.

Acara penandatanganan yang digelar di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid; tiga bupati lain dari Provinsi Banten (secara langsung maupun melalui perwakilan); dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani serta stakeholder terkait.

Program Jaksa Garda Desa merupakan kolaborasi strategis antara lembaga penegak hukum dan pemerintah yang dirancang untuk memperkuat kelembagaan desa, memberikan pendampingan hukum, serta mengoptimalkan potensi sumber daya desa guna membangun kemandirian pangan dan ekonomi desa.

Dalam sambutannya, Prof. Reda Manthovani menyoroti pentingnya peningkatan produksi pangan lokal di Provinsi Banten.

“Saat ini hanya 5% kebutuhan pangan dipenuhi dari wilayah Banten. Ini angka yang sangat rendah. Lewat program ini, kita targetkan bisa meningkat hingga 20%,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Reda menyebut program ini merupakan bagian dari percepatan implementasi Astacipta Program Prabowo dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, dengan desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.

Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Banten dan seluruh pihak yang telah berkontribusi.

“Kita ingin desa menjadi garda depan ketahanan pangan. Tak hanya sebagai objek, tapi pelaku utama pembangunan. Program ini menyentuh semua aspek: pelatihan, alat, pendampingan, hingga akses pasar,” jelasnya.

Pemkab Tangerang Canangkan Inovasi Desa Bebas Tuberkulosis
Artikel Selanjutnya

Pemkab Tangerang Canangkan Inovasi Desa Bebas Tuberkulosis

Penulis: Yati Komalasari
Diterbitkan: 25 Juni 2025, 15:56 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB