Selasa, 8 September 2026

Satresnarkoba Tangerang Gerebek Gudang Obat Tramadol & Hexymer Siap Edar!

BAGIKAN:
Satresnarkoba Tangerang Gerebek Gudang Obat Tramadol & Hexym...
0
Satresnarkoba Tangerang Gerebek Gudang Obat Tramadol & Hexymer Siap Edar!

Tangerang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus besar peredaran obat keras golongan G, jenis Tramadol, Hexymer, dan Yarindo. Pengungkapan ini dilakukan di wilayah Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, dengan total barang bukti mencapai 94.450 butir obat-obatan yang siap edar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kasat Narkoba Kompol Maryadi, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya.

Laporan tersebut diterima pada Rabu, 12 Maret 2025, yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Sabtu malam, 29 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial MS alias Coki (35 tahun) di pinggir jalan Perumahan Puri Cendrawasih, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasarkemis.

Dalam penggeledahan di kendaraan tersangka, polisi menemukan 50 butir Tramadol. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan MS di Kelurahan Kuta Baru, dan ditemukan barang bukti dalam jumlah besar:

  • 16.250 butir Tramadol dalam plastik hitam
  • 30.150 butir Tramadol dalam kardus
  • 40.000 butir Hexymer dalam 40 botol
  • 8.000 butir Yarindo dalam 8 bungkus

Tersangka mengaku seluruh obat-obatan tersebut adalah miliknya dan akan dijual kembali dengan sistem cash on delivery (COD) ke sejumlah wilayah di Tangerang Raya. Ia juga mengaku telah membeli barang tersebut sebanyak 17 kali dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan "Mr. Kuang".

“Dari hasil penjualan Tramadol, tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp35.000 per 100 butir, sedangkan Hexymer memberikan keuntungan Rp222.000 per botol. Jika ditotal, keuntungannya mencapai sekitar Rp33 juta,” ujar AKP Sunarto kepada Wartawan distrikbantennews.com, Jumat, (18/04/25).

Selain ribuan butir obat, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni:

  • 9 buku catatan transaksi
  • 1 unit iPhone 14 Pro
  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy
  • 1 kotak kardus, STNK dan kunci kendaraan

Kini, tersangka MS alias Coki ditahan di Rutan Polresta Tangerang dan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar rupiah.

Serangan Fajar Beraksi di Kabupaten Serang, Uang Ga Seberapa, Masalah Jadi Ke Mana-Mana: 7 Tersangka Ditangkap
Artikel Selanjutnya

Serangan Fajar Beraksi di Kabupaten Serang, Uang Ga Seberapa, Masalah Jadi Ke Mana-Mana: 7 Tersangka Ditangkap

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 20 April 2025, 02:06 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Erupsi Anak Krakatau, Layanan Kesehatan Banten Siaga

Konten Redaksi Senin, 7 September 2026 | 10:59 WIB

Erupsi Anak Krakatau, Seluruh Sekolah di Banten Terapkan PJJ Selama Tiga Hari

Konten Redaksi Senin, 7 September 2026 | 10:56 WIB

UCL 2026/2027 Dimulai, Real Madrid Hadapi Inter Milan dalam Laga Pembuka

Konten Redaksi Senin, 7 September 2026 | 10:02 WIB

Dampak Abu Vulkanik, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ 3 Hari di TK Hingga SMP

Konten Redaksi Senin, 7 September 2026 | 08:54 WIB

Gunung Anak Krakatau Meningkat, Disdik Lebak Terapkan Pembelajaran Dari Rumah

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 22:22 WIB

Andra Soni Pantau Anak Krakatau, Warga Diminta Waspada

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 18:06 WIB

Waspada! Abu Anak Krakatau Ancam Kesehatan

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 17:06 WIB

Abu Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Warga Diminta Waspada

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 14:43 WIB

Antusiasme Warga Banten Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 14:39 WIB