Selasa, 3 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Ketua Maritim Muda Banten Desak Pemerintah Tinjau Pembangunan Pagar Laut PIK 2

BAGIKAN:
Ketua Maritim Muda Banten Desak Pemerintah Tinjau Pembanguna...
0
Iklan
Ketua Maritim Muda Banten Desak Pemerintah Tinjau Pembangunan Pagar Laut PIK 2

Pembangunan pagar laut di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang memicu polemik, terutama karena dugaan keterkaitannya dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Perdebatan terus berlangsung seiring dengan berbagai pihak yang mempertanyakan tujuan dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis lingkungan, akademisi, hingga nelayan setempat, semakin mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam menangani permasalahan ini.

Ketua Maritim Muda Provinsi Banten, Nanda Amelia, menegaskan bahwa pembangunan pagar laut telah merampas akses nelayan terhadap wilayah tangkapan mereka. "Pemerintah tidak boleh diam dan harus bertindak tegas terhadap proyek pagar laut PIK 2 ini," ujar Nanda Amelia.

[caption id="attachment_18543" align="alignnone" width="853"]Ketua Maritim Muda Banten Desak Pemerintah Tinjau Pembangunan Pagar Laut PIK 2 Ketua Maritim Muda Banten | Nanda Amelia[/caption]

Selain dampak sosial, pagar laut juga dinilai berpotensi merusak lingkungan. “Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini dan memastikan bahwa semua kebijakan terkait pesisir dan kelautan berpihak kepada masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Ketua Maritim Muda Provinsi Banten, Nanda Amelia, mendesak pemerintah pusat dan daerah meninjau kembali proyek ini. Ia juga meminta mereka mengambil langkah berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan nelayan.

Saya menunggu langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan. Jika pihak berwenang tidak mengambil tindakan tegas, mereka akan terus merugikan masyarakat pesisir dengan kasus serupa yang berulang.. Tutupnya.

Iklan
Penulis: Hasan Komarudin
Diterbitkan: 1 Februari 2025, 02:03 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Tags

Terkini