Selasa, 24 Desember 2024 5:38 WIB
BerandaKabupaten SerangPemkab Serang Belajar Pengelolaan Sampah ke Banyumas

Pemkab Serang Belajar Pengelolaan Sampah ke Banyumas

- Advertisement -

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang (Pemkab Serang) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk mempelajari pengelolaan persampahan. Kabupaten Banyumas dikenal sebagai salah satu dari lima daerah terbaik di Indonesia dalam pengelolaan sampah.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Sugihardono. Ia didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi dan Air Minum Dinas PUPR, Mochamad Ronny Natadipardja; Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aris Habibi; serta perwakilan Bagian Hukum, Diskominfosatik, dan unsur masyarakat Kecamatan Mancak.

“Pada Jumat, 29 November 2024, Pemkab Serang mengunjungi Kabupaten Banyumas,” ujar Sugihardono dalam keterangannya pada Senin, 2 Desember 2024.

Sugihardono menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk mempelajari pengelolaan sampah di Banyumas, yang berhasil masuk dalam lima besar terbaik nasional. “Pengelolaan sampah di Banyumas layak dijadikan contoh karena telah memperoleh pengakuan nasional,” terangnya.

Rombongan Pemkab Serang diterima langsung oleh Kepala DLH Banyumas, Widodo Sugiri, beserta jajarannya di Aula DLH Banyumas. Kegiatan diawali dengan pemaparan dan diskusi, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke dua lokasi pengelolaan sampah.

Lokasi pertama adalah TPST Kedung Randu di Desa Kedung Randu, Kecamatan Patikraja, yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Randu Makmur. Lokasi kedua adalah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) BLE di Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor, dengan luas sekitar 3,5 hektare.

Sugihardono memaparkan bahwa Banyumas sempat mengalami darurat sampah pada 2018 akibat penutupan TPA karena gugatan hukum. Dalam waktu dua tahun, masalah ini berhasil diatasi melalui pendekatan yang terstruktur dan melibatkan masyarakat.

Langkah pertama adalah sosialisasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah, mulai dari memisahkan sampah organik dan non-organik hingga menyimpan sampah dengan baik sebelum diangkut petugas.

Langkah kedua adalah mendirikan TPST di setiap kecamatan. TPST ini dikelola oleh KSM yang menerapkan pola Zero Waste, di mana semua sampah yang masuk langsung diolah pada hari yang sama.

Pengolahan sampah di TPST melibatkan pemisahan sampah menjadi beberapa kategori. Sampah organik diolah menjadi kompos dan pakan ternak maggot, sedangkan sampah non-organik seperti plastik dicacah menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel). Residu yang tidak dapat diolah dibakar menjadi abu atau dikirim ke TPA BLE.

Di TPA BLE, sampah yang dikirim dari TPST diproses menggunakan mesin untuk menghasilkan produk bernilai ekonomis, seperti RDF yang dijual ke PLN dan pabrik semen, serta batako untuk masyarakat umum.

“Banyumas memiliki motto Sumpah Beruang, yang berarti Sulap Sampah Berubah Uang,” ujar Sugihardono.

TPST di setiap kecamatan dikelola oleh KSM dengan SK dari Kepala DLH Banyumas. Keuntungan digunakan untuk operasional TPST, seperti membayar upah pekerja, listrik, dan BBM. Pemerintah Kabupaten Banyumas bertanggung jawab atas pembangunan TPST dan TPA, pembelian mesin, kendaraan truk, serta pemeliharaan fasilitas.

Sugihardono optimis bahwa konsep pengelolaan sampah di Banyumas dapat diterapkan di Kabupaten Serang dengan beberapa penyesuaian. “Dengan dukungan masyarakat, kami yakin masalah sampah di Kabupaten Serang dapat segera teratasi,” tutupnya.(*)

(red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -