Selasa, 3 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkab Serang Belajar Pengelolaan Sampah ke Banyumas

BAGIKAN:
Pemkab Serang Belajar Pengelolaan Sampah ke Banyumas
0
Iklan
Pemkab Serang Belajar Pengelolaan Sampah ke Banyumas

SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang (Pemkab Serang) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk mempelajari pengelolaan persampahan. Kabupaten Banyumas dikenal sebagai salah satu dari lima daerah terbaik di Indonesia dalam pengelolaan sampah.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Sugihardono. Ia didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi dan Air Minum Dinas PUPR, Mochamad Ronny Natadipardja; Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aris Habibi; serta perwakilan Bagian Hukum, Diskominfosatik, dan unsur masyarakat Kecamatan Mancak.

“Pada Jumat, 29 November 2024, Pemkab Serang mengunjungi Kabupaten Banyumas,” ujar Sugihardono dalam keterangannya pada Senin, 2 Desember 2024.

Sugihardono menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk mempelajari pengelolaan sampah di Banyumas, yang berhasil masuk dalam lima besar terbaik nasional. “Pengelolaan sampah di Banyumas layak dijadikan contoh karena telah memperoleh pengakuan nasional,” terangnya.

Rombongan Pemkab Serang diterima langsung oleh Kepala DLH Banyumas, Widodo Sugiri, beserta jajarannya di Aula DLH Banyumas. Kegiatan diawali dengan pemaparan dan diskusi, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke dua lokasi pengelolaan sampah.

Lokasi pertama adalah TPST Kedung Randu di Desa Kedung Randu, Kecamatan Patikraja, yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Randu Makmur. Lokasi kedua adalah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) BLE di Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor, dengan luas sekitar 3,5 hektare.

Sugihardono memaparkan bahwa Banyumas sempat mengalami darurat sampah pada 2018 akibat penutupan TPA karena gugatan hukum. Dalam waktu dua tahun, masalah ini berhasil diatasi melalui pendekatan yang terstruktur dan melibatkan masyarakat.

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 2 Desember 2024, 19:37 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Tags

Terkini