TANGERANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, yang juga berperan sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), menerima penghargaan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai pengakuan atas penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan predikat sangat baik (Nilai A).
Penghargaan tersebut berupa Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Nomor: 434.72/PK.02.03/K/10/2024, yang diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Banten kepada perwakilan DPKP Kabupaten Tangerang pada upacara Hari Korpri ke-92 tingkat Provinsi Banten di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Banten, Jumat (29/11/2024).
Penilaian ini merupakan bagian dari tolok ukur pelaksanaan Sistem Manajemen Keamanan dan Mutu Pangan Segar di daerah, yang melibatkan pengawasan terhadap Keamanan Pangan, Mutu Pangan, Gizi, Label, dan Iklan untuk Pangan Segar. Lembaga pengawas di daerah harus memenuhi ketentuan sistem manajemen tersebut dalam menjalankan tugasnya.
Sistem ini berfungsi sebagai acuan dalam menilai kelembagaan di daerah dan menentukan status lembaga, agar dapat direncanakan pembinaan serta fasilitasi yang diperlukan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Ir. Asep Jatnika Sutrisno, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima oleh OKKPD Kabupaten Tangerang, yang berhasil meraih nilai A (sangat baik) dari Bapanas. Ia juga berterima kasih kepada tim DPKP Kabupaten Tangerang, khususnya tim OKKPD, yang telah bekerja keras dalam menerapkan sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar dengan baik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim DPKP Kabupaten Tangerang, terutama tim OKKPD Kabupaten Tangerang, yang telah berusaha keras mengimplementasikan manajemen pengawasan keamanan pangan segar dengan baik sehingga memperoleh penghargaan. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Kadis Asep.
Selain itu, dalam rangka pengawasan keamanan pangan, DPKP Kabupaten Tangerang telah membentuk tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PD-UK). Sejak dibentuk pada tahun 2022, OKKPD Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan Sertifikat Label Putih Registrasi PSAT PDUK untuk 23 pelaku usaha atau unit usaha, yang memproduksi berbagai jenis Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), antara lain Bawang Batang, Daun Ketumbar, Caisim Manis, Daun Ginseng, Kailan, Daun Ubi Jalar, Beras Putih, Lada Hitam Bubuk, dan Lada Putih Bubuk.
“Tim OKKPD saat ini juga sedang memproses tiga pelaku usaha yang mengajukan penerbitan PB-UMKU untuk PSAT berupa Lada Hitam Bubuk,” tutup Kadis Asep.(*)
(red)