Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024: Harapan akan Pelaksanaan yang Aman dan Kondusif
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menjelaskan bahwa pihaknya menggelar apel siaga untuk mempersiapkan masa tenang.
“Kami mengonsolidasikan panwascam agar pengawasan di masa tenang berjalan optimal. Biasanya, pada masa tenang sering muncul persoalan seperti kampanye terselubung, politik uang, dan pelanggaran netralitas ASN maupun kepala desa,” ujarnya.
Furqon menekankan bahwa sesuai dengan PKPU 13 Tahun 2024, penertiban APK merupakan tanggung jawab KPU. Namun, jika penurunan APK tidak dilakukan oleh KPU atau pasangan calon, Bawaslu akan turun tangan untuk memastikan semua APK sudah bersih di masa tenang.
Terkait politik uang, Furqon menegaskan tidak ada kompromi.
“Jika ditemukan praktik money politic, kami akan memprosesnya secara pidana tanpa toleransi. Gakkumdu siap menindak tegas,” katanya.
Ia juga menegaskan akan merekomendasikan sanksi bagi ASN, kepala desa, atau staf desa yang melanggar netralitas. Rekomendasi tersebut akan diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bupati Serang, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat dan koordinasi yang solid, Pilkada Kabupaten Serang 2024 diharapkan dapat terlaksana dengan sukses, kondusif, dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kabupaten Serang.(*)
(red)