SERANG – Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Kabupaten Serang, Haryadi, menyampaikan harapannya agar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup-Wabup) Serang pada 27 November 2024 berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.
Pernyataan tersebut disampaikan Haryadi dalam Apel Siaga Pengawasan Menuju Hari Tenang Pilkada Kabupaten Serang 2024, yang dihadiri oleh 29 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan 326 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang. Kegiatan berlangsung di Lapangan Hotel Marbella Anyer pada Kamis, 21 November 2024.
“Keberhasilan Pilkada ini membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, penyelenggara, dan pasangan calon untuk menjaga kondusivitas,” ujar Haryadi.
Ia juga menekankan pentingnya peran panitia pengawas di semua tingkatan untuk memperkuat koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait agar setiap persoalan Pilkada dapat diselesaikan dengan solusi yang tepat.
Haryadi mengingatkan para pasangan calon dan pendukungnya untuk mematuhi aturan yang berlaku, khususnya selama masa tenang. “Masa tenang harus benar-benar tenang. Tidak boleh ada aktivitas yang berpotensi melanggar aturan,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pembersihan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang. “Seluruh APK harus sudah bersih. Penertiban ini harus dilakukan bersama dengan instansi terkait,” imbaunya. Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara, 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menjelaskan bahwa pihaknya menggelar apel siaga untuk mempersiapkan masa tenang. “Kami mengonsolidasikan panwascam agar pengawasan di masa tenang berjalan optimal. Biasanya, pada masa tenang sering muncul persoalan seperti kampanye terselubung, politik uang, dan pelanggaran netralitas ASN maupun kepala desa,” ujarnya.
Furqon menekankan bahwa sesuai dengan PKPU 13 Tahun 2024, penertiban APK merupakan tanggung jawab KPU. Namun, jika penurunan APK tidak dilakukan oleh KPU atau pasangan calon, Bawaslu akan turun tangan untuk memastikan semua APK sudah bersih di masa tenang.
Terkait politik uang, Furqon menegaskan tidak ada kompromi. “Jika ditemukan praktik money politic, kami akan memprosesnya secara pidana tanpa toleransi. Gakkumdu siap menindak tegas,” katanya.
Ia juga menegaskan akan merekomendasikan sanksi bagi ASN, kepala desa, atau staf desa yang melanggar netralitas. Rekomendasi tersebut akan diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bupati Serang, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat dan koordinasi yang solid, Pilkada Kabupaten Serang 2024 diharapkan dapat terlaksana dengan sukses, kondusif, dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kabupaten Serang.(*)
(red)