5. Daya listrik 450 VA
6. Kondisi rumah sangat sederhana
7. Tidak ada pengeluaran untuk pakaian dalam setahun terakhir
Alur pengajuan dan proses permohonan DTKS adalah sebagai berikut:
1. Warga mengajukan permohonan ke kantor kelurahan untuk dimasukkan ke DTKS.
Usulan tersebut ditindaklanjuti oleh operator kelurahan.
2. Operator kelurahan menginput data usulan ke dalam aplikasi SIKS-NG.
3. Lurah melakukan finalisasi data warga yang layak masuk DTKS.