SERANG – Hutan merupakan salah satu aset paling berharga bagi kehidupan manusia. Selain berfungsi sebagai sumber daya alam yang penting, hutan juga berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mengatur iklim, serta memberikan sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pengelolaan hutan yang baik dan berkelanjutan menjadi hal yang sangat krusial untuk keberlangsungan hidup manusia dan lingkungan.
Menyadari pentingnya peran hutan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten terus berupaya menjaga kelestarian hutan melalui berbagai program strategis. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memperkuat dan mengembangkan kelembagaan kelompok tani hutan (KTH). Langkah ini dianggap sebagai strategi kunci dalam melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menyatakan bahwa penguatan kapasitas kelompok tani hutan merupakan prioritas utama. “Kelompok tani hutan adalah garda terdepan dalam pengelolaan hutan. Mereka adalah mitra penting pemerintah dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kami terus memberikan pembinaan dan pendampingan agar mereka dapat berfungsi secara optimal,” ujar Wawan.
Melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan, DLHK Provinsi Banten berupaya membekali anggota kelompok tani hutan dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengelola hutan secara profesional. “Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, kelompok tani dapat berperan lebih aktif dalam pengelolaan hutan, serta mampu menciptakan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Dampaknya diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam hal peningkatan pendapatan dan kesejahteraan,” tambah Wawan.
Sejak awal tahun 2024, program penguatan dan pengembangan kelompok tani hutan telah dilaksanakan di berbagai lokasi di Provinsi Banten. Hingga saat ini, program tersebut telah digelar sebanyak enam kali di lokasi yang berbeda. Program pertama dilaksanakan pada 20 Februari 2024 di Kelompok Tani Hutan Bocah Gunung, Desa Kujangsari, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak. Kegiatan berikutnya dilaksanakan di Kelompok Tani Hutan Mekarjaya, Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, pada 5 Maret 2024.
Kegiatan serupa juga diadakan di Kelompok Tani Hutan Rizki Tani, Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, pada 14 Mei 2024. Selanjutnya, program ini berlangsung di Kelompok Tani Hutan Harapan Asih, Desa Paja, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, pada 16 Juli 2024. Pada 19 Agustus 2024, program ini digelar di Kelompok Tani Hutan Sugan Jaya, Kampung Batubolong, Desa Selaraja, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak. Kegiatan terbaru diadakan pada 12 September 2024 di Kelompok Tani Hutan Ciajeng, Desa Nembol, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
Inisiatif ini merupakan langkah awal menuju pengelolaan hutan yang lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan peningkatan kapasitas dan kelembagaan kelompok tani hutan, diharapkan mereka mampu mengelola sumber daya alam secara optimal, serta berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan anggota komunitas.
DLHK Provinsi Banten juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini. Dengan keterlibatan semua pihak, kita dapat bersama-sama mencapai tujuan bersama dalam menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang,” tutup Wawan. (adv)