Sabtu, 15 Maret 2025 4:23 WIB
BerandaBerita UtamaPemkot Tangerang Sita 147 Botol Miras dalam Operasi Pengamanan di Batuceper

Pemkot Tangerang Sita 147 Botol Miras dalam Operasi Pengamanan di Batuceper

- Advertisement -

TANGERANG – Dalam upaya menjadikan Kota Tangerang sebagai kota yang berakhlakul karimah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Batuceper melakukan operasi pengamanan minuman keras pada Minggu (13/10/24).

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Batuceper, Sugiharto, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Keras.

“Kami melakukan pengamanan ini sesuai dengan Perda. Operasi menyasar lokasi-lokasi yang dikenal rawan terhadap peredaran dan penjualan minuman keras di wilayah kami, salah satunya di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Batujaya,” jelasnya.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 147 botol minuman keras dari berbagai merek dan kadar alkohol berhasil disita. Semua barang bukti tersebut diamankan oleh petugas.

Sugiharto menambahkan bahwa botol-botol minuman keras yang berhasil disita nantinya akan dimusnahkan secara massal setelah seluruh operasi pengamanan selesai dilakukan.

“Ke depannya, kami akan terus melakukan operasi serupa di daerah lain yang rawan penjualan miras. Kami berharap Kecamatan Batuceper, dan Kota Tangerang pada umumnya, bisa terbebas dari peredaran miras,” tutupnya.(*)

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -