Selasa, 6 Oktober 2026

Pemkot Tangerang Targetkan Investasi Rp14,39 Triliun di 2024, Gelar Bimbingan Teknis LKPM untuk Pelaku Usaha

BAGIKAN:
Pemkot Tangerang Targetkan Investasi Rp14,39 Triliun di 2024...
0
Pemkot Tangerang Targetkan Investasi Rp14,39 Triliun di 2024, Gelar Bimbingan Teknis LKPM untuk Pelaku Usaha

TANGERANG - Dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tangerang, realisasi investasi tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp14,39 triliun. Untuk mewujudkan target ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang bertempat di D’prima Hotel, Kota Tangerang, pada Kamis (26/9/24).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dan diikuti oleh sekitar 90 pelaku usaha yang berkontribusi besar terhadap investasi di Kota Tangerang.

Herman Suwarman menyampaikan bahwa setiap perusahaan wajib melaporkan LKPM secara rutin, yang mencakup realisasi penanaman modal, jumlah tenaga kerja, produksi, hingga masalah yang dihadapi oleh para pelaku usaha.

Saat ini, periode pelaporan LKPM untuk Triwulan III tahun 2024 sudah berlangsung sejak 25 September hingga 8 Oktober. Pelaporan ini berlaku bagi perusahaan menengah dan besar yang tidak termasuk UMK, dan dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Investasi/BKPM.

“Pemkot Tangerang terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan publik, terutama bagi para investor dalam merealisasikan usahanya. Upaya ini termasuk peningkatan infrastruktur, pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP), dan aplikasi perizinan, sehingga Kota Tangerang tetap menjadi kota yang menarik untuk investasi,” ujar Herman setelah membuka acara tersebut.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja, menambahkan bahwa bimbingan teknis ini merupakan bentuk pelayanan Pemkot Tangerang dalam memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai kewajiban mereka untuk melaporkan kegiatan usahanya.

Lebih lanjut, DPMPTSP menghadirkan narasumber dari Ombudsman yang membahas transparansi laporan untuk kebijakan dan peningkatan pelayanan, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang yang membahas tentang pertumbuhan investasi yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, DPMPTSP Provinsi Banten turut memberikan pemaparan.

“Kami berharap kegiatan bimbingan teknis ini bermanfaat bagi pelaku usaha. Yang terpenting, para pelaku usaha di Kota Tangerang dapat memenuhi kewajiban LKPM tepat waktu dan sesuai aturan,” harap Sugiharto. (*)

(red)

Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Pilkada 2024 di Kota Serang, Ini Penjelasan KPU Kota Serang
Artikel Selanjutnya

Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Pilkada 2024 di Kota Serang, Ini Penjelasan KPU Kota Serang

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 26 September 2024, 12:51 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tembus 7 Juta Peserta, CKG Banten Duduki Peringkat Kedua Nasional

Konten Redaksi Senin, 5 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Unik! Ratusan Tanaman Gantikan Karangan Bunga pada HUT ke-26 Banten

Konten Redaksi Senin, 5 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

Jelang HUT ke-26 Banten, Andra Soni Silaturahmi dan Minta Doa Ulama

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Jelang HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ziarah ke Makam Para Sultan

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Gudang Limbah B3, PT WPLI di Jawilan Terbakar

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 04:40 WIB