TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat pleno tertutup pada Minggu malam, 22 September 2024, dengan agenda penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.
Sebelumnya, KPU telah membuka masa pendaftaran bagi pasangan bakal calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Dari empat pasangan yang mendaftar, hanya tiga yang diterima, yakni Ahmad Amarullah-Bonnie Mudfizar, Sachrudin-Maryono, dan Faldo Maldini-Fadlin Akbar, karena berkas pendaftaran mereka dinyatakan lengkap.
Setelah itu, KPU melakukan proses verifikasi dan penelitian terhadap berkas ketiga pasangan calon. Mereka dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan lulus tes kesehatan, yang menyatakan ketiganya mampu untuk memimpin.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, mengumumkan hasil rapat pleno, menetapkan ketiga pasangan calon tersebut untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu pengundian dan penetapan nomor urut.
“Proses verifikasi dan administrasi telah selesai, dan ketiga pasangan calon ini akan melanjutkan ke tahapan pengundian nomor urut,” jelas Qori.
Pada tahapan pengundian nomor urut, KPU Kota Tangerang menerapkan batasan jumlah peserta yang hadir, dengan masing-masing pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 35 orang.
“Pengundian nomor urut akan dihadiri ketiga pasangan calon, partai pengusung, tetapi jumlah peserta dibatasi sesuai juknis, hanya 35 orang per pasangan calon,” pungkasnya. (*)
(red)