Minggu, 4 Oktober 2026

Rutan Serang Gelar Penggeledahan Menyeluruh untuk Tingkatkan Keamanan dan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

BAGIKAN:
Rutan Serang Gelar Penggeledahan Menyeluruh untuk Tingkatkan...
0
Rutan Serang Gelar Penggeledahan Menyeluruh untuk Tingkatkan Keamanan dan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

SERANG - Rutan Serang melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar warga binaan wanita, dipimpin oleh Kepala Pengamanan Rutan, Reza Ikhwan Purnama. Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran pengamanan dan tim kesehatan dari Rutan Serang dengan tujuan utama meningkatkan keamanan dan mengawasi potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.

Penggeledahan dimulai pada pukul 08.00 WIB, melibatkan pemeriksaan menyeluruh oleh tim pengamanan dan kesehatan. Langkah ini merupakan upaya proaktif dari pihak rutan untuk memastikan tidak ada barang terlarang atau zat berbahaya yang masuk ke dalam rutan.

Reza Ikhwan Purnama menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga lingkungan rutan.

Ia mengatakan, “Keamanan dan kesejahteraan warga binaan adalah prioritas utama kami. Dengan penggeledahan dan tes urine ini, kami berusaha keras untuk mencegah potensi risiko dan menjaga lingkungan yang aman dan bersih.”

Selama penggeledahan, tim memeriksa setiap kamar dan barang pribadi dengan cermat, memastikan tidak ada barang terlarang yang tersembunyi. Tes urine dilakukan pada 35 warga binaan wanita untuk mendeteksi penggunaan narkoba, dengan proses yang menghormati hak-hak privasi para tahanan.

Tim kesehatan terlibat dalam tes urine untuk memastikan akurasi hasil dan penanganan yang sesuai.

Reza menjelaskan, “Tes urine ini adalah langkah preventif penting untuk mengidentifikasi dan menangani masalah sebelum berkembang. Kami ingin memastikan Rutan Serang tetap menjadi tempat yang aman dan mendukung proses rehabilitasi.”

Hasil penggeledahan dan tes urine akan dicatat dalam laporan, yang akan mencakup tindak lanjut terkait hasil dan kondisi di dalam rutan. Dengan langkah-langkah ini, Rutan Serang menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan yang lebih baik dan lingkungan yang kondusif untuk rehabilitasi. (*)

(red)

Diduga Gelapkan Dokumen Tanah: Pensiunan PNS Kantor Pertanahan Ditangkap Polda Banten
Artikel Selanjutnya

Diduga Gelapkan Dokumen Tanah: Pensiunan PNS Kantor Pertanahan Ditangkap Polda Banten

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 17 September 2024, 21:12 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB