SERANG – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang dilantik pada Selasa (3/9/2024) di Gedung DPRD Serang. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo, dalam suasana yang khidmat. Para anggota DPRD yang baru ini akan menjalani masa jabatan mereka untuk periode 2024-2029.
Pelantikan ini merupakan momen penting bagi para wakil rakyat yang terpilih untuk mewakili berbagai daerah pemilihan di Kabupaten Serang, termasuk Najib Hanafi, S.E., M.M., yang terpilih mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 5. Dengan dilantiknya Najib Hanafi, S.E., M.M., ia kini resmi bertanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi masyarakat di Kecamatan Kramatwatu, Waringin Kurung, Bojonegoro, Pulo Ampel, dan Gunung Sari.
Sebelum terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang, Najib Hanafi menyampaikan bahwa selama masa kampanye, ia terjun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi mereka, khususnya terkait permasalahan sampah yang dianggap sangat krusial. “Kabupaten Serang saat ini tidak memiliki pembuangan sampah, sehingga isu ini harus ditindaklanjuti,” ujarnya.
Najib Hanafi, juga menyoroti permasalahan kesempatan kerja di wilayah Kabupaten Serang. Menurutnya, “Saat ini, Kabupaten Serang memiliki industri hanya di wilayah Bojonegara, sementara Kabupaten Serang sangat luas hingga ke wilayah Gunungsari. Penyerapan tenaga kerja tidak hanya dari Kabupaten Serang saja, karena menyangkut kompetisi dan sebagainya.”
Ia menambahkan bahwa persoalan ini menjadi dilema dan perlu pembenahan dari pemerintah Kabupaten Serang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh perusahaan. “Link and match, begitu istilahnya,” tambah Najib.
Pemerintah Kabupaten Serang diharapkan lebih peduli dalam menangani tingkat pengangguran dan mendorong pertumbuhan industri serta investasi agar tetap maju. Dalam upaya meningkatkan kompetensi SDM, Najib menjelaskan bahwa banyak fasilitas pemerintah yang bisa digunakan, seperti Balai Besar Latihan Kerja (BBLK) di Serang, Karundang.
“Saya sering mengajukan rujukan itu sebagai referensi,” lanjutnya.
Najib Hanafi membeberkan bahwa dirinya berbekal pengalaman kerja selama lebih dari 20 tahun di bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Pengalaman ini menjadi acuan bagi Najib dalam menyerap aspirasi dan mengatasi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas SDM agar memenuhi kriteria perusahaan serta memperluas kesempatan kerja bagi calon tenaga kerja di Kabupaten Serang.
Najib Hanafi, menyatakan, “Saya akan peduli terhadap bagaimana mengurangi dan menangani tingkat pengangguran serta menumbuhkembangkan industri dan investasi agar tetap maju,” tutupnya.
Sebagai informasi, dari 50 anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru dilantik, mereka berasal dari 9 partai politik dengan rincian sebagai berikut: Partai Golkar memperoleh 11 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PKS 6 kursi, PKB 5 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, PDIP 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PAN 4 kursi, dan PPP 3 kursi.
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Serang ini menandai awal dari upaya baru untuk pembangunan daerah yang lebih baik. Masyarakat menaruh harapan besar pada wakil rakyat yang baru dilantik, berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Serang.
Pewarta: Juwita
Editor: Herfa