Senin, 12 Oktober 2026

Andra Soni dan Dimyati Natakusumah Resmi Daftar ke KPU Banten, Siap Tingkatkan SDM dan Kurangi Pengangguran

BAGIKAN:
Andra Soni dan Dimyati Natakusumah Resmi Daftar ke KPU Bante...
0
Andra Soni dan Dimyati Natakusumah Resmi Daftar ke KPU Banten, Siap Tingkatkan SDM dan Kurangi Pengangguran

Provinsi Banten memiliki luas sekitar 9.700 km², namun Andra Soni menyoroti ketimpangan pembangunan di berbagai wilayahnya.

"Kita seringkali hanya menyoroti Tangerang, padahal Banten masih memiliki Lebak, Pandeglang, Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Oleh karena itu, tiga hal utama: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi kunci dasar untuk mencapai pemerataan pembangunan," lanjutnya.

Andra Soni juga menyampaikan bahwa penting bagi masyarakat desa untuk tidak perlu lagi bermigrasi ke kota atau Jakarta untuk mencari penghidupan.

"Kita harus memastikan agar masyarakat desa tidak perlu lagi pergi ke Jakarta untuk mencari kehidupan yang lebih baik, karena Banten bisa menyediakan segalanya. Kita bisa memproduksi pangan, hasil laut, dan lainnya. Insyaallah, kita bisa menjadi penyedia bagi warga kota," ungkapnya.

Tiga hal utama yang menjadi fokus pasangan ini adalah pendidikan yang berkualitas dan merata, layanan kesehatan yang adil dan merata, serta upaya untuk menekan angka pengangguran di Banten. Andra Soni menekankan pentingnya pendidikan yang adil dan merata serta layanan kesehatan yang dapat diakses oleh semua warga Banten.

"Kita harus memastikan bahwa tidak ada lagi warga Banten yang datang ke rumah sakit tetapi tidak dilayani karena alasan rumah sakit penuh atau masalah BPJS. Hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi di Banten," tegasnya.

Ia juga menyoroti masalah tingginya angka pengangguran di Banten dan menyatakan bahwa ini adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Provinsi Banten saat ini masih memiliki tingkat pengangguran yang tinggi. Ini menjadi tugas besar bagi kita semua untuk menyelesaikannya," katanya.

Pemprov Banten dan Kejaksaan Tinggi Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Artikel Selanjutnya

Pemprov Banten dan Kejaksaan Tinggi Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 29 Agustus 2024, 19:10 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB

Wali Kota Cilegon Lantik Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pj Sekda

Konten Redaksi Kamis, 30 April 2026 | 14:19 WIB