TANGERANG – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meluncurkan 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan meresmikan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum dalam acara Festival Layanan Hukum dan HAM yang diadakan di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang pada Rabu, (7/8/24).
Yasonna Laoly menyatakan kepuasannya atas festival yang mengusung tema “Semakin Dekat Dengan Masyarakat” dan digelar dengan konsep pedesaan. “Festival ini merupakan wujud nyata dari upaya kami untuk membawa layanan hukum dan HAM lebih dekat dengan masyarakat. Ini juga adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik,” ujar Yasonna.
Festival ini memiliki dua fokus utama: memperluas akses layanan hukum dan memberikan pendidikan tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Yasonna menjelaskan bahwa perlindungan HAKI sangat penting bagi pelaku ekonomi kreatif.
“Dengan mendaftarkan ide atau produk, pelaku usaha dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan royalti jika ide mereka digunakan oleh pihak lain. Pendaftaran ini penting agar produk atau ide tidak hanya terlindungi tetapi juga dapat bersaing di pasar global tanpa melanggar hak orang lain,” tambahnya.
Yasonna juga mendorong pelaku usaha seperti pengrajin batik dan produsen makanan khas untuk mendaftarkan hak cipta karya mereka. Menurutnya, hal ini akan membantu mereka dalam melindungi karya dari klaim pihak lain. Ia mengingatkan bahwa desa memiliki peran penting dalam struktur negara dan cita-cita sosial.
“Sebagaimana dikatakan Muhammad Yamin, desa adalah pilar penting dalam negara kita, selain sebagai penopang NKRI, desa juga merupakan simbol keadilan dan kesejahteraan sosial yang diimpikan oleh para pendiri bangsa,” katanya.
Pendaftaran kekayaan intelektual, serta penyediaan layanan seperti pendaftaran perseroan perorangan, konsultasi kenotariatan, dan layanan keimigrasian, termasuk golden visa, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia.
“Program desa sadar hukum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung iklim investasi yang kondusif. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempermudah berusaha dan menghadapi tantangan era industri 5.0,” jelas Yasonna.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto, menyebutkan bahwa festival ini mengintegrasikan berbagai layanan Kemenkumham dalam satu tempat dengan tema “Semakin Dekat dengan Masyarakat.”
“Festival ini bertujuan untuk menyediakan layanan hukum dan HAM yang cepat dan mudah diakses. Selain itu, acara ini juga merupakan platform untuk mempromosikan inovasi dan pencapaian Kemenkumham dalam melayani masyarakat,” ujar Dodot.
Di antara layanan yang tersedia dalam festival ini adalah Layanan Keimigrasian, Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, serta pameran produk unggulan dari Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten. Layanan Keimigrasian termasuk pembuatan 79 e-Paspor oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Layanan Administrasi Hukum Umum mencakup perseroan terbatas, perseroan perorangan, perkumpulan, notariat, kewarganegaraan, dan apostille. Sementara itu, layanan Kekayaan Intelektual menyediakan konsultasi untuk pendaftaran merek, paten, hak cipta, dan desain industri.
Pewarta: Herfa