Rabu, 7 Oktober 2026

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Menjadi Narasumber dalam Acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa

BAGIKAN:
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Menjadi Narasumber dalam Acar...
0
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Menjadi Narasumber dalam Acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa

Selain itu, Kejaksaan juga berperan dalam pengawasan organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat serta pencegahan konflik sosial dan penegakan ketertiban umum.

Salah satu fokus utama dari program “Jaksa Jaga Desa” adalah pemberdayaan masyarakat melalui pengawalan dan pemanfaatan Dana Desa, termasuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Program ini khususnya ditujukan bagi keluarga miskin non-PKH/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang meliputi mereka yang kehilangan mata pencarian, belum terdaftar, atau memiliki anggota keluarga yang rentan terhadap penyakit kronis.

Dengan adanya program ini, diharapkan perekonomian masyarakat desa dapat stabil dan berkembang dengan baik.

Dr. Siswanto mengungkapkan, “Program Jaksa Jaga Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan pengoptimalan pengelolaan dana desa. Kami berkomitmen untuk membantu mengatasi masalah yang dihadapi oleh perangkat desa dan memastikan dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara efektif.”

Ia juga menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam memberikan kontribusi aktif sebagai aparat penegak hukum untuk memastikan penggunaan keuangan desa dilakukan dengan benar dan sesuai dengan hukum.

Sebagai penutup, Kajati Banten mengimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa yang hadir untuk selalu memahami dan mematuhi hukum guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, Agar Terwujud Pemerintahan Desa yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” pungkas Dr. Siswanto.

Dengan pelaksanaan acara ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuan mereka dalam mengelola pemerintahan desa dengan lebih baik, sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pewarta: Herfa

RPJPD Banten 2025-2045: Fokus pada Kesejahteraan, Pendidikan, dan Ekonomi untuk Mencapai Indonesia Emas 2045
Artikel Selanjutnya

RPJPD Banten 2025-2045: Fokus pada Kesejahteraan, Pendidikan, dan Ekonomi untuk Mencapai Indonesia Emas 2045

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 6 Agustus 2024, 23:48 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 04:40 WIB

Andra Soni Sambut Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri: Sosok Tegas yang Humanis

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 19:36 WIB

FASI XIII di Banten, Dimyati Tekankan Peran Masjid Bentuk Generasi Qurani

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Dibangun Swadaya Warga, Jembatan Leuwi Kukuk Kini Resmi Digunakan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat di Lebak, Andra Soni Dorong Siswa Kejar Cita-cita

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 21:10 WIB

DPRD Setujui APBD Perubahan 2026, Andra Soni Fokus Kejar Target RPJMD

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 15:09 WIB

Perkuat Roda Pemerintahan, Pemprov Banten Lantik 21 ASN

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 15:07 WIB