SERANG – Bank Banten mengumumkan kesiapan mereka untuk memperluas peran dalam pengelolaan keuangan daerah setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapenda Pemkot Serang dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk yang berlangsung di Hotel Aston Serang, Kamis (1/8/2024).
Kesepakatan ini menandai langkah penting bagi Bank Banten untuk mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), termasuk penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, mengungkapkan komitmen banknya untuk memfasilitasi kebutuhan keuangan daerah.
“Kami telah mempersiapkan seluruh infrastruktur yang diperlukan, mulai dari mesin ATM hingga layanan digital lainnya, untuk mempermudah transaksi keuangan bagi Pemkot Serang dan nasabah kami lainnya,” katanya.
Busthami menambahkan bahwa Bank Banten sudah siap berperan aktif dalam pengelolaan keuangan Pemda di Provinsi Banten, seperti yang telah terbukti dalam pengelolaan keuangan Pemprov Banten dan Pemkab Lebak.
“Pembayaran gaji ASN di Pemkab Lebak kini dikelola melalui Bank Banten dan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menyambut baik kerjasama ini dan mengajak seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk memperkuat Bank Banten.
“Kami mengapresiasi PKS ini dan berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh Kabupaten dan Kota untuk turut memperkuat Bank Banten,” ungkap Virgojanti.
Dia berharap, dengan dukungan dari semua Pemda, Bank Banten dapat menjadi kekuatan utama dalam pembangunan dan perekonomian Provinsi Banten.
“Kami ingin memastikan bahwa semua perputaran uang di Banten dikelola di dalam daerah melalui Bank Banten untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, juga menunjukkan dukungan penuh terhadap pengembangan Bank Banten. “Kami berkomitmen untuk ikut membesarkan Bank Banten sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten dan berharap bank ini dapat maju tidak hanya di tingkat Provinsi tetapi juga nasional,” ujarnya.
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas, menambahkan bahwa PKS ini merupakan kelanjutan dari sinkronisasi dengan BPKAD, mencakup pengelolaan RKUD dan layanan pajak serta retribusi daerah oleh Bank Banten.
“Kami akan menyesuaikan sistem dan SDM kami sesuai dengan kesepakatan dalam waktu satu bulan, baik dari sisi teknis maupun non-teknis,” jelasnya.
Dengan adanya kerjasama ini, Bank Banten berharap dapat memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam perekonomian regional dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.
Pewarta: Herfa