JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Pertemuan Tahunan Pengendalian Penyakit Menular TBC, HIV-AIDS, dan Hepatitis dari tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 2024 di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta. Rabu, (31/7/24).
Pertemuan ini dirancang untuk mengevaluasi pelaksanaan pengendalian penyakit menular di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham, memperkenalkan kebijakan terbaru, serta mengidentifikasi tantangan dan merencanakan langkah-langkah berikutnya.
Elly Yuzar, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, memberikan sambutan dalam acara pembukaan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam kesempatan tersebut, Elly Yuzar menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai langkah krusial dalam memastikan efektivitas upaya pengendalian Tuberkulosis (TBC), HIV-AIDS, dan Hepatitis di seluruh wilayah.
“Pertemuan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa upaya pengendalian TBC, HIV-AIDS, dan Hepatitis berjalan dengan efektif di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Elly Yuzar.
Acara ini juga dihadiri oleh pejabat dari Kantor Wilayah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan dan UNODC.
Sebagai bagian dari inisiatif pengendalian HIV-AIDS, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pada awal tahun 2024.
Perjanjian dengan nomor HK.03.01/C.VII/285/2024, yang ditandatangani pada 26 Januari 2024, menegaskan peningkatan kolaborasi dalam penanganan TBC dan HIV di 122 Rutan/Lapas/LPKA di seluruh Indonesia.
Reynhard SP Silitonga, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, mengungkapkan perhatian mendalam terhadap peningkatan kasus HIV dan Tuberkulosis (TBC) di kalangan narapidana. Dalam pernyataannya, Silitonga menyatakan, “Data terbaru menunjukkan adanya peningkatan kasus HIV positif dan TBC di kalangan narapidana. Dengan menjadikan HIV-AIDS sebagai prioritas utama, kami telah mengembangkan standar pelayanan serta Rencana Aksi Nasional HIV-TBC 2025-2029 untuk menghadapi tantangan ini.”
Selain itu, kegiatan mencakup pemaparan tentang dukungan terhadap pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS serta TBC tahun 2024, serta peran komunitas dalam upaya tersebut. Fasilitator akan menyusun rencana tindak lanjut untuk memperkuat pengendalian penyakit menular.
Pertemuan ini dihadiri oleh 89 peserta, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan, petugas monitoring dan evaluasi, pejabat struktural divisi, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan pihak eksternal seperti tim dari Kementerian Kesehatan dan UNODC.
Editor: Herfa