SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) resmi menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Serang terkait rencana pemindahan Rencana Kas Umum Daerah (RKUD). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan di halaman ruang kerja Wali Kota Serang pada Selasa (30/7/24), sebagai bagian dari upaya Bank Banten untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah secara lebih efektif.
Kepala Bank Banten, Ahmad Busthami, menjelaskan bahwa kondisi Bank Banten saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Menurutnya, peningkatan ini menunjukkan bahwa Bank Banten mampu memberikan pelayanan dan kinerja yang optimal.
“Bank Banten sudah membuktikan kinerja yang lebih baik. Kami memiliki produk dan layanan perbankan yang setara dengan bank umum lainnya,” ujar Ahmad Busthami.
Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pengelolaan keuangan daerah serta memberikan jaminan kepada para pegawai Pemerintah Kota Serang bahwa gaji mereka tidak akan terganggu selama masa perpindahan RKUD. Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, dalam acara MoU tersebut.
“Semua tidak perlu khawatir karena Bank Banten sudah menjamin hal ini. Meskipun mungkin ada kekurangan, itu adalah hal yang manusiawi karena tidak ada yang sempurna di dunia ini,” tutur Yedi Rahmat.
Selain itu, Ahmad Busthami menambahkan bahwa Bank Banten terus berupaya melakukan perbaikan dan pengembangan pelayanan untuk masyarakat Banten.
“Perbaikan pelayanan terus kami lakukan. Kami berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang erat dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam menggunakan produk dan layanan perbankan yang ada di Bank Banten,” jelas Ahmad Busthami.
Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Imam Rana, yang memastikan bahwa Pemerintah Kota Serang akan segera melaksanakan beberapa program yang telah direncanakan bersama Bank Banten.
“Kami langsung mempersiapkan teknis bersama Bank Banten untuk berkomunikasi secara efektif,” ucap Imam Rana.
Proses pemindahan RKUD ini dijadwalkan akan efektif mulai bulan September, setelah semua persiapan selesai. Pemerintah Kota Serang berencana untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan pada bulan Agustus untuk pemindahan RKUD ini.
Dengan kerjasama ini, Bank Banten berharap dapat terus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik serta pembangunan di Provinsi Banten.
Pewarta: Herfa