Selasa, 10 September 2024 9:09 WIB
BerandaBerita UtamaPolres Lebak Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Salah Satunya Terpaksa Ditembak

Polres Lebak Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Salah Satunya Terpaksa Ditembak

- Advertisement -

LEBAK – Polres Lebak melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor pada Selasa, 23 Juli 2024. Keduanya adalah pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah Lebak.

Menurut Iptu Alfian Hazali, Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, pelaku tersebut adalah NH (32), warga Kecamatan Cipanas, dan G (17), warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten.

Keduanya ditangkap secara terpisah setelah mencuri sepeda motor di sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Cipanas pada 16 Juli 2024.

“Pelaku G yang masih di bawah umur sempat diamuk massa sebelum diserahkan ke Polsek Cipanas,” jelas Alfian di kantornya pada 23 Juli 2024.

Setelah diinterogasi, G mengaku bahwa dia bersama NH terlibat dalam aksi tersebut. Sepeda motor hasil curian rencananya akan dijual di Cigudeg, Bogor.

“Korban yang mengetahui bahwa sepeda motornya akan dijual ke Bogor langsung menuju ke sana bersama temannya. Temannya berpura-pura ingin membeli motor tersebut dan setelah diperiksa, ternyata motor itu adalah milik korban,” tambah Alfian.

Ketika anggota berhasil menemukan NH di rumah saudaranya, NH mencoba melarikan diri melalui atap dan melawan petugas. Akibatnya, NH terpaksa ditembak pada kakinya.

“NH mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di Kecamatan Cipanas. Kini, NH dan G menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUH Pidana,” kata Alfian. (*)

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -

Recent Comments