TANGERANG – Kinerja Bapenda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat apresiasi dari Penjabat (Pj) Bupati Tangerang. Kerjasama dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Kabupaten Tangerang dinilai berhasil mendongkrak penerimaan pajak.
“Terima kasih kepada IPPAT Kabupaten Tangerang yang telah mendukung penerimaan sektor PBB dan BPHTB,” ujar Bupati, Selasa, 23 Juli 2024.
Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berinovasi dalam pelayanan publik, baik melalui regulasi baru maupun aplikasi digital untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Kami telah menyiapkan aturan terkait digitalisasi pelayanan publik yang akan memudahkan layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) No. 3 Tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik pendaftaran tanah, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama.
“Kami berharap ini akan memperkuat kepastian hukum dan kepatuhan wajib pajak, yang pada gilirannya meningkatkan PAD di Kabupaten Tangerang,” lanjutnya.
“Terima kasih kepada IPPAT yang terus meningkatkan kompetensinya,” tutupnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, melaporkan peningkatan signifikan dalam pendapatan dari sektor PBB dan BPHTB selama beberapa tahun terakhir.
“Peningkatan ini tidak lepas dari kolaborasi aktif IPPAT Kabupaten Tangerang,” kata Slamet.
“Pendapatan dari tahun 2021 hingga 2024 terus tumbuh, baik dari pajak PBB maupun BPHTB,” tambahnya.
Slamet mengungkapkan rasa syukur atas kerjasama yang terjalin dengan IPPAT Kabupaten Tangerang, baik pengurus maupun anggotanya. Ia berharap sinergi ini akan terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan potensi perolehan PAD di Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (*)
Editor: Herfa