PANDEGLANG – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasirkadu 1 di Pandeglang, Banten, menghadapi situasi darurat akibat proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3 di ruas Cileles-Panimbang. Hingga saat ini, sekolah tersebut belum dipindahkan, dan dampak dari proyek tersebut sangat mengkhawatirkan.
Menurut Sakim, seorang guru di SDN Pasirkadu 1, gangguan terhadap proses belajar mengajar (KBM) sudah terasa sejak proyek jalan tol dimulai. Suara bising dan getaran dari alat berat yang beroperasi di dekat sekolah telah mengganggu konsentrasi siswa.
“Proyek ini sebenarnya sudah ada sejak 2018, tetapi dampaknya baru terasa berat dalam dua tahun terakhir karena proyek semakin mendekati lokasi sekolah,” kata Sakim.
Dampak fisik juga terlihat jelas. Proses pembangunan tiang pancang menyebabkan kebisingan dan getaran yang cukup kuat, yang berujung pada kerusakan pada bangunan sekolah, termasuk retaknya tembok dan pecahnya kaca jendela.
Kondisi ini telah menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pihak sekolah dan orang tua siswa. Sekolah yang sudah dalam kondisi kurang memadai kini menghadapi risiko yang lebih besar, membuat perlunya relokasi menjadi semakin mendesak.
“Bising dan getaran dari proyek ini sangat mengganggu. Kami terpaksa memindahkan siswa untuk belajar di luar ruang kelas selama proyek berlangsung, karena kami khawatir bangunan bisa runtuh,” tambah Sakim.
Pihak sekolah berharap pemerintah daerah atau instansi terkait segera menanggapi situasi ini dengan menyediakan lokasi relokasi yang lebih aman agar kegiatan KBM bisa kembali berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Nono Suparno, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, memastikan bahwa relokasi SDN Pasirkadu 1 akan dilakukan segera.
“Kami akan mengadakan pertemuan untuk menentukan lokasi relokasi yang aman dan nyaman bagi siswa,” ujar Nono.
Selain SDN Pasirkadu 1, proyek Tol Serang-Panimbang juga berdampak pada empat sekolah lain di Pandeglang, termasuk SDN Pasirserdang, SDN 2 Cijakan, dan SDN 3 Cijakan. (*)
Editor: Herfa