Sabtu, 3 Oktober 2026

Dinas Sosial Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Rehabilitasi Sosial untuk Anak Berhadapan Hukum

BAGIKAN:
Dinas Sosial Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Rehabilit...
0
Dinas Sosial Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Rehabilitasi Sosial untuk Anak Berhadapan Hukum

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Drs.

Subur Prianto, M.Si., menambahkan bahwa, " dalam menangani kasus-kasus ABH, Dinas Sosial Kabupaten Serang bersinergi dengan berbagai mitra, termasuk Sentra Galih Pakuan Kemensos RI, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, UPT PPA Kabupaten Serang, Komnas Perlindungan Anak, Polres Serang Kabupaten, Polresta Serang Kota, dan Polres Cilegon." ujarnya.

"Koordinasi ini mencakup penanganan hukum serta advokasi penanganan anak sebagai pelaku, dengan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Polres Kota Cilegon, Bapas Serang, dan P2TP2A Kota Cilegon serta Kabupaten Serang." imbuhnya.

"Dinas Sosial Kabupaten Serang juga aktif dalam memberikan bimbingan sosial kepada ABH dan mendampingi sidang anak berhadapan dengan hukum sebagai korban di Pengadilan Negeri Serang." sambungnya.

"Dengan upaya-upaya ini, Dinas Sosial berusaha memastikan bahwa setiap anak mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi yang diperlukan, serta mendukung proses hukum yang adil dan efektif," tutupnya. (adv)

Editor: Herfa

Kejaksaan Tinggi Banten Peringati Hari Bhakti Adhyaksa dengan Ziarah Makam Pahlawan
Artikel Selanjutnya

Kejaksaan Tinggi Banten Peringati Hari Bhakti Adhyaksa dengan Ziarah Makam Pahlawan

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 22 Juli 2024, 19:40 WIB · Diperbarui: 9 September 2026, 12:06 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Kapolda Banten Irjen Hengki Pastikan Arus Mudik di Merak Lancar

Konten Redaksi Rabu, 18 Maret 2026 | 08:45 WIB

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Tinjau Arus Mudik Lebaran 2026 di Merak

Konten Redaksi Selasa, 17 Maret 2026 | 18:30 WIB

Wakapolri Dedi Prasetyo Pantau Arus Mudik Lebaran 2026 di Merak-Bakauheni

Konten Redaksi Selasa, 17 Maret 2026 | 17:36 WIB