Sabtu, 19 April 2025 10:54 WIB
BerandaBerita UtamaKejaksaan Tinggi Banten Rayakan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XXIV

Kejaksaan Tinggi Banten Rayakan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XXIV

- Advertisement -

SERANG – Pada Minggu, (21/7/24). Aula Kejaksaan Tinggi Banten menjadi lokasi peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XXIV Tahun 2024. Acara ini mengangkat tema “Penguatan Peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Mendukung Upaya Akselerasi Kejaksaan Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH.MH, yang juga menjabat sebagai Pengawas Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten. Hadir pula Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten Ny. Winda Siswanto dan Wakil Ketua Ny. Mira Jefri, serta para asisten, Kabag TU, dan koordinator Kejaksaan Tinggi Banten, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten.

Dalam sambutannya, Dr. Siswanto menekankan bahwa peringatan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XXIV tahun ini dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan, sesuai dengan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia. Ia berharap dengan kesederhanaan ini, seluruh anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para suami mereka dalam mewujudkan cita-cita kejaksaan untuk penegakan hukum modern.

“Saya berharap segenap insan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dapat secara bersungguh-sungguh dan dengan penuh keikhlasan serta pengabdian turut serta mewujudkan harapan kejaksaan untuk penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas,” ungkapnya.

Dr. Siswanto juga mengharapkan agar pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini memberikan sumbangsih setinggi-tingginya dalam mendukung pelaksanaan tugas, pengabdian, dan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya kepada keluarga kejaksaan.

Acara peringatan ini diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan pemberian santunan pendidikan kepada anak-anak pegawai Kejaksaan Tinggi Banten yang berprestasi. (*)

Editor: Herfa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -