Sabtu, 3 Oktober 2026

Gerakan Gertak Cetting: Dinkes Provinsi Banten Menargetkan Penurunan Stunting Sebesar 14 Persen

BAGIKAN:
Gerakan Gertak Cetting: Dinkes Provinsi Banten Menargetkan P...
0
Gerakan Gertak Cetting: Dinkes Provinsi Banten Menargetkan Penurunan Stunting Sebesar 14 Persen

Ketua PKK Banten, Tine Al Muktabar, menjelaskan bahwa penanganan stunting dilakukan secara serentak dan kick off penanganan stunting secara serentak ini dilakukan oleh pemerintah provinsi Banten, ungkapnya kepada wartawan pada Selasa, (11/6/24).

"Mulai tanggal 1 hingga 30 Juni, kami telah intensif melakukan Gertak Cetting," ujarnya.

"Kami telah melaksanakan kegiatan penanganan stunting serentak bersama Dinkes Banten. Penanganan stunting berfokus pada intervensi spesifik dalam siklus kehidupan," tambahnya.

Pemerintah Provinsi Banten menargetkan hasil penimbangan mencapai jumlah sasaran di atas 95 persen, dan ini dilakukan bersama dengan kabupaten dan kota. (Adv)

Dinkes Kota Tangerang Intensifkan Skrining TBC pada Anak-Anak, Sasar Balita dengan Gangguan Gizi
Artikel Selanjutnya

Dinkes Kota Tangerang Intensifkan Skrining TBC pada Anak-Anak, Sasar Balita dengan Gangguan Gizi

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 12 Juni 2024, 02:09 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Alzan Subhan Ungkap Bahaya Salep Obat Keras yang Dijual Bebas Tanpa Resep Dokter

Konten dari Pengguna Opini Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Semarak HUT RI ke-81 RI, Lapas Bandanaira Ikuti Lomba Gerak Jalan Cepat

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:39 WIB

Lapas Bandanaira Gelar Senam Bersama, Wujud Kebersamaan di Lingkungan Pemasyarakatan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:53 WIB

Alzan Subhan: Jadilah Konsumen Cerdas Sebelum Memakai Produk Perawatan Kulit

Konten dari Pengguna Opini Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Bukan Sekadar Jamu, 9 Minuman Herbal Ini Punya Segudang Manfaat bagi Tubuh

Konten Redaksi Sabtu, 8 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Jangan Tertipu: Obat Keras Bukan Barang Jualan Bebas, Ungkap Alzan Subhan

Konten dari Pengguna Opini Kamis, 30 Juli 2026 | 18:52 WIB