SERANG – Real Estate Indonesia (REI) Banten mengadakan acara diskusi informal. Acara ini diadakan di Aula Saung Ririungan Serang, Jumat (7/6/24). Dengan tujuan membahas kerjasama antara REI Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang. Kerjasama ini bertujuan untuk membantu warga Kota Serang yang memiliki rumah tidak layak huni.
Real Estate Indonesia (REI) DPD Banten, sebagai asosiasi pengusaha real estate, berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Serang.
Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam upaya mengatasi tantangan pembangunan berkelanjutan di Kota Serang.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Yudi Suryadi Asda II Kota Serang, Ritadi Muhsinun Kepala Dinas DMPTSP Kota Serang, Nofriadi Eka Putra Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Serang, dan berbagai stakeholder lainnya yang bergerak di industri properti.
Selama diskusi, Yedi Rahmat mengungkapkan bahwa pemerintah kota Serang telah menerima laporan tentang beberapa rumah warga yang mengalami kerusakan. Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah kota Serang berupaya mencari solusi untuk masalah tersebut dan mendapatkan komitmen bantuan dari REI untuk melakukan perbaikan pada rumah-rumah warga yang terdampak.
Yedi Rahmat dalam wawancaranya kepada distrikbantennews.com mengungkapkan, “Kami di pemerintah kota Serang selalu siap untuk mendukung dan memfasilitasi akses investasi di kota Serang.” ujarnya.
Roni H Adali, Ketua Real Estate Indonesia (REI) DPD Provinsi Banten, mengungkapkan apresiasi kepada pemerintah daerah Kota Serang, khususnya Wali Kota dan jajarannya, atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik.
“Kami, DPD REI Provinsi Banten, mengapresiasi responsifitas dan kerjasama yang baik dari pemerintah daerah, khususnya Wali Kota dan jajarannya,” ujar Roni.
Roni menambahkan, “Kami dengan Pemerintah Kota Serang yaitu DPKP, DPMPTSP dan PUPR, telah berkomitmen untuk mencari solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Serang, khususnya terkait dengan kondisi rumah-rumah masyarakat yang kurang layak huni.”
“Kami dari DPD REI siap mendukung Pemerintah Kota Serang dalam upaya ini. Kami akan melakukan penyesuaian lebih lanjut mengingat kami beroperasi di Kota Serang.” imbuh Roni.
Roni juga menekankan komitmen REI dalam mendukung, mengembangkan, dan membangun Kota Serang.
“Sebagai bagian dari usaha kami, tentunya kami harus mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan dan pembangunan Kota Serang,” tegasnya.
Kepala Dinas DPMPTSP Kota Serang, dalam sebuah pernyataannya, mengungkapkan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPD REI Provinsi Banten.
“Saya melihat ini sebagai hal yang sangat baik, ini adalah sinergi yang sangat baik antara pemerintah daerah,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah Kota Serang dengan DPD REI Provinsi Banten, yang menaungi para pengembang di Kota Serang. Tujuan utama dari sinergi ini adalah untuk memberikan manfaat dalam pembangunan Kota Serang.
Menurutnya, sektor perumahan telah memberikan sumbangan yang cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seperti yang kita tahu, sektor perumahan memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup,” tutupnya.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan dapat membantu dalam pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kota Serang.
(her/red)